sistem franchise

FRANCHISEE – Dicari ATAU Direkrut?

Dalam berbisnis Franchise, mendapatkan mitra (franchisee) merupakan kunci untuk sukses, terutama jika franchisor ingin membangun hubungan kerjasama yang langgeng dengan mitranya. Franchisor dapat memiliki strategi tertentu dalam mendapatkan franchisee yang sesuai dengan visi usahanya. Ada 2 strategi umum yang mungkin dilakukan dalam mendapatkan franchisee: Menjual franchise kepada Franchisee Mencari franchisee yang dimaksud di sini adalah mencari sebanyak-banyaknya calon franchisee yang berminat bermitra dengan anda, lalu berusaha untuk mengajak bermitra langsung atau dengan kata lain kalau ada yang berminat dan sanggup membayar dana investasi maka calon investor tersebut dapat langsung bekerjasama menjadi franchisee. Merekrut Franchisee yang akan diajak bekerjasama Merekrut franchisee yang saya maksud di sini adalah mencari sebanyak-banyaknya calon franchisee yang berminat bermitra dengan anda, lalu melakukan seleksi atas calon franchisee anda tersebut dan memilih calon franchisee yang benar-benar cocok dan sevisi dengan anda yang menjadi mitra.

FRANCHISEE – Dicari ATAU Direkrut? Read More »

Cara Memfranchisekan Bisnis : Membuat STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP)

Standarisasi merupakan bagian penting dalam sebuah sistem franchise. Sebuah usaha yang telah distandarisasi tentu akan lebih mudah untuk diduplikasi dengan pola kerjasama franchise. Namun banyak pemilik usaha yang kesulitan dalam membuat standarisasi kegiatan usahanya. Dalam franchising, hal yang penting untuk dibuat standarisasi ada 2 hal, yaitu standarisasi bentuk dan standarisasi proses. Standarisasi bentuk merupakan standarisasi terhadap aspek fisik outlet yang akan diduplikasi, misalnya, ukuran outlet, desain, peralatan, perlengkapan hingga kriteria lokasi yang cocok untuk membuka outlet tersebut. Sedangkan standarisasi proses merupakan standarisasi terhadap kegiatan yang harus dilakukan di outlet tersebut meliputi kegiatan marketing, operasional hingga administrasi. Seluruh standarisasi proses ini apabila dibuat secara tertulis tentu akan sangat baik bagi franchisor, karena akan berguna sebagai rujukan bagi seluruh karyawan dan juga franchisee-nya nanti. Standarisasi yang dibuat tertulis ini umum dikenal dengan istilah SOP (standard operating procedure). SOP yang dibuat tertulis akan menjadi manual usaha bagi franchisee (penerima waralaba) yang akan menjalankan bisnisnya. Berdasarkan pengalaman Franchise Academy Indonesia selama ini dalam membantu pelaku usaha di Indonesia dalam memfranchisekan bisnisnya, kami telah merumuskan sebagian proses standarisasi usaha dalam bentuk Ebook. Ebook ini akan memberikan informasi kepada calon franchisor ataupun yang telah menjadi franchisor yang ingin menyusun Panduan Operasional Usahanya secara efektif. Dalam ebook ini dilengkapi dengan langkah praktis dan contoh-contoh untuk menyusun panduan usaha untuk franchisee. Untuk mendapatkan ebook yang bermanfaat ini silahkan kunjungi http://franchiseacademyindonesia.com/penawaran-khusus/e-book-merchandise/ Salam Franchise, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Cara Memfranchisekan Bisnis : Membuat STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) Read More »

Cara Memfranchisekan Bisnis : Menentukan FRANCHISE FEE DAN ROYALTY FEE

Ketika memulai bisnis franchise merupakan momentum yang paling menantang bagi franchisor. Biasanya franchisor lebih banyak mencurahkan perhatiannya pada aspek teknis outlet yang akan diduplikasi seperti desain, peralatan, lokasi hingga kegiatan launching. Sehingga kadang franchisor yang baru pertama kali menjual franchise akan menemui kesulitan dalam menentukan franchise fee dan royalty fee yang akan dibebankan kepada franchisee-nya. Franchise fee adalah biaya pembelian hak franchise untuk jangka waktu tertentu. Franchise Fee yang dibayarkan kepada franchisor dapat dikatakan sebagai kompensasi atas pengalaman franchisor membuat, mengembangkan dan menguji format bisnis yang diduplikasi dengan sistem franchise. Format bisnis yang telah dikembangkan menjadi sistem yang efektif, serta merek yang telah dibangun citra positifnya di masyarakat dapat dikatakan sebagai keunikan milik franchisor. Royalty Fee dapat didefinisikan sebagai kontribusi bagi hasil dari pendapatan franchisee (biasanya dari penjualan) atas penggunaan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) milik franchisor dalam menjalankan bisnis. Dengan demikian, terlepas franchisee sedang mengalami untung atau rugi, franchisee tetap wajib membayar royalty fee. Namun dibalik itu, Franchisor pun berkewajiban untuk membantu franchisee untuk meningkatkan pendapatannya agar royalty yang dibayarkan oleh franchisee juga semakin besar. Dalam menentukan Franchise Fee dan Royalty Fee, ada 3 pendekatan yang dapat dilakukan, yaitu: Market Oriented Pendekatan market oriented dilakukan dengan membandingkan indeks Franchise Fee dan Royalty Fee dari industri sejenis menggunakan data yang dikeluarkan oleh asosiasi atau lembaga tertentu yang berkaitan tentang franchise. Misalnya dengan menggunakan data referensi pada www.franchisedirect.com Customer Oriented Pendekatan customer oriented dilakukan dengan memprediksikan kemampuan calon customer diwilayah tertentu, misal untuk regional Jakarta akan lebih mahal dibanding Yogya karena factor daya beli yang berbeda, baik untuk calon Franchisee maupun untuk konsumen bisnis kita. Oleh karena itu, nilai Franchise Fee dan Royalty Fee akan bervariasi bergantung wilayahnya. Cost Oriented Pendekatan cost oriented dilakukan dengan menghitung seluruh biaya yang dibutuhkan oleh franchisor untuk mengembangkan sistem franchise, mempromosikan paket franchise hingga support kepada franchisee nya. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian secara kualitatif dan kuantitatif untuk menentukan Franchise Fee dan Royalty Fee dengan menggunakan pendekatan cost oriented ini. Untuk melakukan perhitungan Franchise Fee dan Royalty Fee dapat dilakukan dengan simulasi keuangan sehingga didapat formula yang pas berapa besaran Franchise Fee dan Royalty Fee yang optimal bagi Franchisor dan Franchisee. Kami kantor konsultan Franchise Academy Indonesia secara berkala mengadakan workshop yang khusus membahas tentang proses memfranchisekan bisnis, termasuk di dalamnya simulasi perhitungan Franchise Fee dan Royalty Fee ini. Jadi pastikan Anda ikut serta dalam kelas pelatihan kami, agar Anda tidak salah menentukan besaran Franchise Fee dan Royalty Fee bagi mitra atau franchisee Anda. Atau jika Anda ingin berdiskusi mengenai penentuan Franchise Fee dan Royalty Fee silahkan hubungi saya via email wahdifakhrozy@yahoo.com Salam Franchise, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Cara Memfranchisekan Bisnis : Menentukan FRANCHISE FEE DAN ROYALTY FEE Read More »

Cara Memfranchiskan Bisnis : Membuat Standarisasi Model Bisnis

Ketika sudah memiliki bisnis yang berjalan cukup stabil secara keuangan, memiliki pelanggan yang loyal, merek yang cukup dikenal masyarakat serta yang paling penting menghasilkan keuntungan yang baik. Maka langkah selanjutnya adalah berpikir untuk mengembangkan bisnis menjadi lebih besar lagi, menjadi lebih banyak cabang lagi dan ujung-ujungnya agar memberikan keuntungan yang lebih besar lagi. Untuk sampai ke tahap seperti itu ada beberapa cara pengembangan usaha yang dapat dipilih. Bahkan ketika kondisi sedang pandemi saat ini, bukan halangan untuk menduplikasi usaha. Salah satu alternatif pengembangan usaha yang dapat dipilih adalah dengan memfranchisekan bisnis. Untuk memfranchisekan bisnis langkah awal yang perlu dilakukan adalah dengan membuat standarisasi model bisnis. Hal ini penting untuk dilakukan karena menduplikasi bisnis yang standar akan lebih mudah daripada yang tidak standar. Model bisnis yang distandarkan sebaiknya adalah model bisnis yang proven, atau dengan kata lain bisnis yang sudah terbukti bisa jalan dan memberikan keuntungan. Dalam membuat standarisasi model bisnis, setidaknya ada 2 hal penting yang harus distandarisasi, yaitu standarisasi bentuk dan standarisasi proses. Standarisasi bentuk merupakan standarisasi yang berkaitan dengan fisik bangunan outlet, peralatan serta perlengkapan yang harus ada di outlet yang akan diduplikasi. Sedangkan standarisasi proses merupakan setiap proses kerja standar yang harus dijalankan oleh karyawan di outlet. Standarisasi bentuk meliputi ukuran outlet, desain, atribut identitas usaha, peralatan dan perlengkapan kerja karyawan outlet dan lain sebagainya. Seluruh standarisasi bentuk ini umumnya bersifat investasi fisik di outlet. Sedangkan standarisasi proses meliputi standarisasi kegiatan marketing di outlet, proses operasional di outlet, proses pengelolaan keuangan, proses pengelolaan karyawan hingga pengelolaan stok (apabila ada stok barang dagangan) dan proses lain yang terkait kegiatan usaha di outlet. Kegiatan standarisasi proses ini akan berkonsekuensi pada biaya rutin outlet. Misalnya apabila kita membuat standarisasi kegiatan marketing, maka sebagai konsekuensinya kita akan memiliki biaya rutin untuk melakukan kegiatan marketing setiap bulannya. Demikian juga pada proses kegiatan-kegiatan lainnya. Ketika kita sudah memiliki model bisnis yang standar tentu akan lebih mudah untuk menduplikasi usaha. Namun, model bisnis yang telah standar ini perlu dievaluasi secara berkala dan dilakukan perbaikan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Perbaikan ini dilakukan untuk tujuan mengikuti perkembangan selera pasar, atau untuk melakukan penetrasi ke pasar dengan level yang lebih tinggi. Harapan akhirnya bisa setara dengan standar global. Semoga penjelasan di atas bermanfaat buat Anda yang sedang memfranchisekan bisnis. Atau jika Anda masih kesulitan dalam mempersiapkan bisnis Anda menjadi bisnis franchise, Silahkan kontak saya di wahdifakhrozy@yahoo.com Selamat berbisnis franchise ! Salam, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Cara Memfranchiskan Bisnis : Membuat Standarisasi Model Bisnis Read More »

8 Tindakan Franchisee yang Dapat Merugikan Franchisor

Pada artikel ini akan dibahas hubungan antara franchisor dan franchisee dari sudut pandang pemilik brand (merek). Franchisor sebagai pemilik merek yang mengembangkan produk, konsep bisnis serta inovasi yang menyebabkan produk dan jasanya disukai oleh masyarakat tentu akan sangat berkepentingan dalam melindungi kekayaan intelektualnya terutama yang dikerjasamakan dengan franchisee-nya.   Untuk itu, franchisor tentu sangat berharap kerjasama yang dibangun dengan franchisee-nya berjalan baik dengan mendapatkan franchisee yang kooperatif. Namun bisa saja terjadi dimana franchisee yang diajak bekerjasama melakukan tindakan yang dapat merugikan franchisor. Berdasarkan pengalaman beberapa franchisor, setidaknya ada 8 tindakan franchisee yang dapat merugikan franchisor yang sering terjadi dalam hubungan franchise, yaitu:   Franchisee membeli bahan baku dari supplier lain Franchisee memutuskan kerjasama sebelum berakhirnya perjanjian Franchisee tidak mau membayar royalty Franchisee membuka usaha sejenis Franchisee komplain bahwa franchisor tidak memberikan dukungan kepada usahanya Franchisee komplain bahwa franchisor melakukan mark-up terlalu tinggi atas bahan baku yang disupply Franchisee menjual usahanya kepada pihak lain Franchisee mendaftarkan merek milik franchisor sebagai miliknya   Dari kejadian di atas sebaiknya bisa menjadi pelajaran bagi franchisor baru ataupun calon-calon franchisor, agar bisa menyiapkan langkah- langkah antisipasi agar tidak mengalami hal serupa. Pada prinsipnya apabila franchisor bisa selektif dalam memilih mitra yang diajak kerjasama dan selalu memberikan dukungan agar franchisee-nya sukses, maka resiko terjadinya kejadian seperti di atas dapat ditekan. Apabila ada hal mengenai franchise yang ingin didiskusikan, silahkan hubungi saya di wahdifakhrozy@yahoo.com Selamat berbisnis franchise ! Salam, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

8 Tindakan Franchisee yang Dapat Merugikan Franchisor Read More »

Langkah Praktis Membuat Perjanjian Franchise

  Ketika mewaralabakan usaha, kelengkapan yang wajib dimiliki salah satunya adalah perjanjian waralaba. Perjanjian waralaba merupakan rujukan bagi kedua belah pihak yang bekerja sama, yaitu franchisor dan franchisee. Sehingga perjanjian ini akan bersifat mengikat dan menjadi dasar hukum apabila dikemudian hari terjadi masalah dalam periode kerjasama waralaba. Untuk itu dalam membuat perjanjian waralaba, perlu dipikirkan secara detail apa saja poin-poin yang ingin diperjanjikan hingga konsekuensi dari setiap poin tersebut juga perlu dipertimbangkan secara matang sebelum dimasukkan ke dalam perjanjian waralaba.   Oleh karena itu, franchisor sebaiknya memahami kelebihan dan kekurangan bisnisnya. Hal-hal yang dianggap sebagai kelebihan dari bisnisnya tentu sebaiknya diproteksi dengan baik dalam perjanjian agar kelebihan/keunikan usahanya tidak ditiru oleh orang lain. Sedangkan hal-hal yang dirasa merupakan kekurangan dari bisnisnya juga perlu diproteksi agar mengurangi potensi konflik dengan franchisee dikemudian hari.   Berikut langkah sederhana yang dapat dilakukan ketika membuat perjanjian waralaba: Petakan kelebihan dan kelemahan bisnis Anda Dalam membuat perjanjian waralaba, ada baiknya kita menggali terlebih dahulu kelebihan bisnis Anda, agar bisa dilindungi dengan baik dalam perjanjian untuk menghindari kemungkinan untuk ditiru atau diakui oleh orang lain. Selain itu, kelebihan bisnis ini juga merupakan nilai tambah milik franchisor yang diajarkan, dipinjamkan dan dilatih kepada franchisee, sehingga penting bagi franchisor melindungi kelebihan bisnisnya dengan memasukkannya menjadi pasal dalam perjanjian waralaba. Selain kelebihan, tentu juga penting untuk menggali kekurangan bisnis Anda, tujuannya agar bisa memproteksi kemungkinan tuntutan dari franchisee dikemudian hari. Menyusun perjanjian standar Dalam membuat perjanjian waralaba, perlu untuk membuatnya menjadi format yang standar. Hal ini bertujuan agar seluruh franchisee akan mendapatkan format perjanjian yang sama. Perjanjian yang standar kepada seluruh franchisee akan memudahkan franchisor dalam mengelola franchise-nya, karena ketentuan, peraturan dan perlakuan yang diterima oleh satu franchisee, akan berlaku sama bagi seluruhnya. Kondisi ini akan sangat menguntungkan apabila nanti memiliki banyak franchisee diberbagai lokasi. Membuat susunan pasal yang lengkap dan jelas Dalam membuat perjanjian waralaba kita harus dapat menyusun poin-poin yang diperjanjikan dengan lengkap dan jelas. Hal ini bertujuan agar menghindari multi tafsir atau kesalahpahaman dengan franchisee. Untuk itu, tidak ada salahnya kita melakukan review perjanjian secara berkala agar poin-poin yang diperjanjikan selalu update dengan kondisi terkini dan memastikan tidak ada poin yang ambigu. Pastikan sistematika perjanjian urut Sistematika dalam perjanjian sebaiknya dibuat berurut agar mudah dipahami oleh franchisee, mengingat kita bisa bertemu franchisee dari berbagai latar belakang profesi dan Pendidikan. Apabila sistematika perjanjian dibuat rapi, tentunya akan memudahkan franchisor dalam menjelaskan setiap poin perjanjian kepada franchisee. Konsultasikan draft perjanjian yang Anda susun Ada baiknya draft perjanjian waralaba yang sudah disusun untuk dikonsultasikan kepada ahli hukum atau konsultan waralaba untuk mendapatkan saran dari professional di bidangnya.   Demikian sedikit tips ketika menyusun perjanjian waralaba. Satu lagi hal penting ketika menyusun perjanjian waralaba, hindari mencontoh perjanjian waralaba dari pihak lain untuk dijadikan draft perjanjian waralaba bisnis Anda. Karena keunikan, kelebihan serta kekurangan masing-masing bisnis tentu berbeda-beda. Perjanjian waralaba sebenarnya adalah tools bagi pemilik bisnis waralaba untuk melindungi keunikan bisnisnya atau memproteksi kekurangan bisnisnya, maka ketika Anda mencontoh draft perjanjian waralaba dari pihak lain, maka saat itu Anda sudah kehilangan keunikan atau bahkan kekurangan bisnis Anda tidak terproteksi dengan baik dalam perjanjian.   Semoga penjelasan di atas memberikan inspirasi buat Anda yang sedang menyusun perjanjian waralaba. Atau jika Anda masih kesulitan dalam menyusun perjanjian waralaba, Silahkan kontak saya di wahdifakhrozy@yahoo.com     Selamat Berbisnis!!   Salam,   Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com   Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Langkah Praktis Membuat Perjanjian Franchise Read More »

Franchise, Lisensi dan Business Opportunity, apa bedanya?

  Dalam menduplikasi usaha, umum dikenal beberapa istilah sebagai bentuk kerjasama dengan mitra. Istilah-istilah yang banyak dikenal adalah franchise, lisensi atau business opportunity (BO). Ketiga konsep kerjasama tersebut memiliki kesamaan, dimana status kepemilikan outlet yang dikerjasamakan merupakan milik mitra. Meskipun memiliki kesamaan, namun tentu ada perbedaan diantara ketiga konsep kerjasama ini. Perbedaan franchise, lisensi dan Business Opportunity dapat dilihat pada ilustrasi berikut:   Bila mengacu pada peraturan pemerintah tentang Waralaba, maka franchise atau waralaba diartikan sebagai hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian franchise. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa ada 2 hal yang akan dipinjamkan oleh franchisor kepada franchisee-nya yaitu Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Business Format. Sedangkan lisensi merupakan hak yang diberikan oleh licensor (pemberi lisensi) kepada licensee (penerima lisensi) untuk menggunakan hak kekayaan intelektualnya saja tanpa mengatur format bisnisnya. Biasanya lisensi ini tidak hanya terkait tentang komersialisasi saja. Namun yang pasti perjanjiannya mengikat antara licensor dengan licensee dalam hak peminjaman Hak Kekayaan Intelektual. Hak kekayaan intelektual sendiri terdiri dari beberapa jenis yaitu: Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Rahasia Dagang, Desain Industri, Indikasi Geografis. Lalu Business Opportunity (BO) merupakan kesempatan berusaha dengan menggunakan produk/alat/metode kerja dari pengusaha penjual paket BO. Dimana umumnya penerima BO akan diminta untuk membayar paket BO yang di dalamnya termasuk materi/barang dagangan untuk initial start-up serta mendapatkan pelatihan awal menjalankan usaha. Setelah itu penerima BO dapat menjalankan usahanya sendiri. Dari penjelasan singkat di atas dapat terlihat perbedaan dasar dari Franchise, Lisensi dan Business Opportunity (BO). Setiap pola kerjasama tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, sehingga kembali kepada Anda sebagai pengusaha untuk menentukan pola kerjasama yang mana yang paling cocok diterapkan untuk bisnis Anda. Selamat menduplikasi usaha!! Salam, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Franchise Academy Indonesia Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Franchise, Lisensi dan Business Opportunity, apa bedanya? Read More »

Kiat Sukses Berbisnis Franchise : Tips Memilih Mitra Franchise

Pengembangan bisnis dengan bermitra dengan pihak lain memang memberikan banyak kelebihan. Terlebih dengan berbagai macam Alternatif pengembangan usaha selain franchise yang dapat dipilih tentu akan membuka lebih banyak peluang lagi. Namun dalam mencari mitra, tidak boleh sembarangan pilih. Kita tetap perlu berhati-hati agar tidak mendapat mitra yang kurang kooperatif. Bermitra dengan orang yang kurang kooperatif akan dapat membawa pengalaman buruk bagi franchisor. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika memilih calon mitra yang ideal: Pilih mitra yang memiliki akses terhadap lokasi strategis Pilih mitra yang memiliki dana cukup Pilih mitra yang terampil dalam mengelola bisnis Pilih mitra yang memiliki jaringan pertemanan luas Pilih mitra yang serius dan berkomitmen tinggi Pilih mitra yang mau menuruti SOP dan tidak “ngeyel” Mendapatkan mitra yang ideal memang tidak mudah, tetapi ada cara untuk menyeleksi calon mitra yang ingin diterima. Pada dasarnya calon mitra yang berminat bergabung menjadi franchisee, dapat diseleksi dari 3 hal, yaitu : Karakternya, Kemampuan Teknisnya (Skill) dan Kemampuan keuangannya. Masing-masing hal ini, pernah dibahas pada artikel sebelumnya yang dapat dibaca di sini. Oleh karena itu, penting bagi franchisor untuk memiliki tahapan seleksi calon franchisee, tahapan seleksi calon franchisee ini dimulai dari tahapan promosi peluang franchise, hingga penandatanganan perjanjian franchise. Untuk melihat tahapan lengkap seleksi calon franchisee ini bisa dibaca pada RED MODULE Franchise Academy Indonesia. Semoga penjelasan di atas memberikan inspirasi buat Anda yang sedang kebingungan dalam memilih calon mitra franchisee. Atau jika Anda masih bingung untuk memilih calon mitra yang mana yang cocok dengan Anda, Silahkan kontak saya di wahdifakhrozy@ifbm.co.id Selamat Berbisnis!! Salam, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@franchiseacademy.co.id wahdifakhrozy@ifbm.co.id International Franchise Business Management Member of World Franchise Associate (WFA)   Menara Kadin Indonesia Jl.HR Rasuna Said Kuningan Blok X – 5 Kav 2-3 Jakarta

Kiat Sukses Berbisnis Franchise : Tips Memilih Mitra Franchise Read More »

3 Point Yang Perlu Anda Kenali Sebelum Membeli Franchise

Bagi Anda calon pembeli franchise atau biasa dikenal dengan istilah franchisee, sebaiknya Anda teliti dalam memilih bisnis franchise yang akan Anda beli. Karena bukan tidak mungkin Anda dihadapkan dengan puluhan bahkan ratusan brand franchise ketika Anda datang ke sebuah pameran franchise. Banyaknya pilihan brand yang ditawarkan pada Anda tentu akan sangat membingungkan dalam membuat keputusan. Hal yang sering terjadi kepada calon franchisee adalah kebingungan memilih bidang usaha yang ingin dijalankan, hingga memilih brand franchisor yang ingin dibeli. Sebenarnya kejadian ini wajar terjadi kepada semua orang yang akan memulai bisnis, bukan hanya pada Anda yang akan membeli franchise. Namun untuk mengeliminasi kebingungan Anda, ada beberapa tips yang dapat diikuti seperti di bawah ini: Passion Sebelum Anda mencari bisnis apa yang cocok buat Anda jalankan, ada baiknya Anda menggali terlebih dahulu minat (passion) Anda. Hal ini penting untuk mengetahui ketertarikan serta hal-hal yang senang Anda jalankan. Bukankah lebih menyenangkan menjalankan bisnis yang sejalan dengan kesenangan pribadi ketimbang yang kurang diminati. Menggali minat pribadi ini bisa dilakukan dengan mengenali hobi Anda, bisa juga dengan menggali pengalaman masa lalu yang paling menyenangkan buat Anda atau bisa juga dengan mengingat kembali target atau cita-cita Anda di masa depan, bahkan kadang bisa juga dicari dari tujuan hidup Anda. Kita tentunya akan sangat senang apabila menjalankan bisnis yang bisa sejalan dengan tujuan hidup kita. Dalam menggali tujuan hidup ini, jangan lupa untuk mengingat kembali motivasi Anda berbisnis serta mempertimbangkan dukungan keluarga dalam mengambil peluang bisnis franchise ini. Karena tidak jarang kurangnya dukungan keluarga jadi penghambat dalam menjalankan bisnis. Brand Dalam hal brand, penting untuk Anda mencari tahu tingkat kepopuleran brand franchise yang ditawarkan kepada Anda. Karena pada prinsipnya menjual produk atau jasa yang “ngetop” tentu akan lebih mudah ketimbang yang kurang “ngetop”. Untuk itu, apabila dirasa perlu mungkin boleh saja Anda melakukan survei kecil-kecilan terhadap popularitas brand yang akan Anda dibeli di daerah sekitar calon lokasi Anda, sekaligus mengenali karakter target market yang ada di daerah tersebut. Selain masalah popularitas brand, jangan lupakan juga masalah legalitas brand tersebut. Tidak ada salahnya untuk memastikan apakah mereknya sudah terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Franchisor atau belum. Karena apabila belum didaftarkan atau bahkan didaftarkan oleh pihak lain, maka ada potensi konflik terhadap kepemilikan brand yang mungkin terjadi dikemudian hari. Konsekuensi terburuk yang dapat terjadi bagi franchisee, adalah diharuskan mengganti brand-nya dikemudian hari. Hal ini tentu sangat tidak mengenakkan apalagi sudah banyak pelanggan yang mengenal produk atau jasa Anda, tentu ini sangat merugikan. Support Dukungan yang akan diberikan oleh franchisor, tentu harus menjadi pertimbangan yang paling penting bagi calon franchisee. Sebagai orang yang baru ingin memulai bisnis, tentunya banyak kekhawatiran yang muncul dipikiran Anda tentang bagaimana menghadapi kendala-kendala ketika memulai usaha. Bantuan untuk memulai bisnis tentu merupakan kemudahan yang sangat diharapkan yang dapat diperoleh dari Franchisor. Bantuan dari franchisor ini diharapkan dapat mengurangi resiko kegagalan pada saat berusaha, mengingat franchisor sudah lebih berpengalaman di bidang usaha yang akan Anda jalani ini sebelumnya. Sejauh mana keterlibatan franchisor dalam memberikan bantuan tentu harus menjadi pertimbangan Anda dalam memilih bisnis franchise yang akan Anda beli. Semakin banyak dukungan yang dapat diberikan oleh franchisor tentu akan semakin membantu Anda dalam menjalankan bisnis. Mungkin ada baiknya juga Anda mencari informasi kepada orang yang telah lebih dulu bergabung menjadi franchisee, untuk mendapatkan pandangan lain tentang dukungan yang diberikan oleh franchisor. Karena bisa saja dukungan yang dijanjikan oleh franchisor di awal kerjasama tidak terwujud ketika kerjasama franchise telah berjalan. Sebagai calon pembeli franchise, tidak hanya kesiapan dana yang diperlukan ketika membeli bisnis franchise, kesiapan mental serta strategi saat menyeleksi bisnis serta franchisor yang menawarkan bisnis tersebut juga merupakan salah satu kunci sukses Anda dalam berbisnis franchise. Oleh karena itu, tips untuk memilih bisnis franchise yang telah dijelaskan di atas diharapkan dapat membantu Anda. Salam,   Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@franchiseacademy.co.id International Franchise Business Management Member of World Franchise Associate (WFA)   Menara Kadin Indonesia Jl.HR Rasuna Said Kuningan Blok X – 5 Kav 2-3 Telp.(021) 52994547  Fax (021) 52994599 Jakarta

3 Point Yang Perlu Anda Kenali Sebelum Membeli Franchise Read More »