Franchisability merupakan proses kajian untuk menilai apakah sebuah bisnis layak difranchisekan atau tidak. Dalam melakukan kajian franchisability inilah kita dapat melakukan perhitungan nilai franchise fee dan royalty fee yang pantas diberikan kepada franchisee. Nilai franchisee dan royalty fee ini sebaiknya tidak ditentukan sembarangan, karena dapat berakibat bisnis franchise yang ditawarkan menjadi kurang menarik bahkan menjadi tidak menguntungkan bagi franchisee yang membeli.
Kajian franchisability dilakukan terhadap 2 aspek, yaitu:
- Aspek kualitatif
Kajian franchisability dari aspek kualitatif maksudnya kita akan melakukan kajian dengan analisa kemudahan, kesiapan, serta kemungkinan sebuah bisnis diduplikasi dengan sistem franchise. Dari aspek kualitatif, maka kita dapat menganalisa kemudahan proses bisnis di outlet untuk dibuat standarisasi, kesiapan pasokan bahan baku usaha, kemudahan dalam melatih karyawan, hingga kemungkinan untuk mendapatkan akses terhadap lokasi usaha.
- Aspek Kuantitatif
Kajian franchisability dari aspek kuantitatif maksudnya kita akan melakukan perhitungan secara keuangan terhadap model bisnis yang akan diduplikasi dengan sistem franchise. Dari perhitungan tersebut dapat diketahui indikator-indikator keuangan seperti total investasi yang dibutuhkan untuk membangun sebuah outlet, lama pengembalian modal investasi (BEP), hingga target minimum pembukaan outlet franchise agar franchisor dapat menutupi biaya operasionalnya.
Kajian Franchisability sangat diperlukan pemilik bisnis dalam mengambil keputusan apakah mengembangkan bisnis dengan sistem franchise atau dengan pola lainnya. Kami dapat memberikan bantuan kepada klien yang ingin dibantu melakukan kajian franchisability terhadap model bisnis yang sudah siap untuk ditawarkan dengan kerjasama franchise. Apakah bisnis ada layak diwaralabakan? Silahkan hubungi kami untuk berkonsultasi.