franchise

Cara Memfranchisekan Bisnis : Menentukan FRANCHISE FEE DAN ROYALTY FEE

Ketika memulai bisnis franchise merupakan momentum yang paling menantang bagi franchisor. Biasanya franchisor lebih banyak mencurahkan perhatiannya pada aspek teknis outlet yang akan diduplikasi seperti desain, peralatan, lokasi hingga kegiatan launching. Sehingga kadang franchisor yang baru pertama kali menjual franchise akan menemui kesulitan dalam menentukan franchise fee dan royalty fee yang akan dibebankan kepada franchisee-nya. Franchise fee adalah biaya pembelian hak franchise untuk jangka waktu tertentu. Franchise Fee yang dibayarkan kepada franchisor dapat dikatakan sebagai kompensasi atas pengalaman franchisor membuat, mengembangkan dan menguji format bisnis yang diduplikasi dengan sistem franchise. Format bisnis yang telah dikembangkan menjadi sistem yang efektif, serta merek yang telah dibangun citra positifnya di masyarakat dapat dikatakan sebagai keunikan milik franchisor. Royalty Fee dapat didefinisikan sebagai kontribusi bagi hasil dari pendapatan franchisee (biasanya dari penjualan) atas penggunaan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) milik franchisor dalam menjalankan bisnis. Dengan demikian, terlepas franchisee sedang mengalami untung atau rugi, franchisee tetap wajib membayar royalty fee. Namun dibalik itu, Franchisor pun berkewajiban untuk membantu franchisee untuk meningkatkan pendapatannya agar royalty yang dibayarkan oleh franchisee juga semakin besar. Dalam menentukan Franchise Fee dan Royalty Fee, ada 3 pendekatan yang dapat dilakukan, yaitu: Market Oriented Pendekatan market oriented dilakukan dengan membandingkan indeks Franchise Fee dan Royalty Fee dari industri sejenis menggunakan data yang dikeluarkan oleh asosiasi atau lembaga tertentu yang berkaitan tentang franchise. Misalnya dengan menggunakan data referensi pada www.franchisedirect.com Customer Oriented Pendekatan customer oriented dilakukan dengan memprediksikan kemampuan calon customer diwilayah tertentu, misal untuk regional Jakarta akan lebih mahal dibanding Yogya karena factor daya beli yang berbeda, baik untuk calon Franchisee maupun untuk konsumen bisnis kita. Oleh karena itu, nilai Franchise Fee dan Royalty Fee akan bervariasi bergantung wilayahnya. Cost Oriented Pendekatan cost oriented dilakukan dengan menghitung seluruh biaya yang dibutuhkan oleh franchisor untuk mengembangkan sistem franchise, mempromosikan paket franchise hingga support kepada franchisee nya. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian secara kualitatif dan kuantitatif untuk menentukan Franchise Fee dan Royalty Fee dengan menggunakan pendekatan cost oriented ini. Untuk melakukan perhitungan Franchise Fee dan Royalty Fee dapat dilakukan dengan simulasi keuangan sehingga didapat formula yang pas berapa besaran Franchise Fee dan Royalty Fee yang optimal bagi Franchisor dan Franchisee. Kami kantor konsultan Franchise Academy Indonesia secara berkala mengadakan workshop yang khusus membahas tentang proses memfranchisekan bisnis, termasuk di dalamnya simulasi perhitungan Franchise Fee dan Royalty Fee ini. Jadi pastikan Anda ikut serta dalam kelas pelatihan kami, agar Anda tidak salah menentukan besaran Franchise Fee dan Royalty Fee bagi mitra atau franchisee Anda. Atau jika Anda ingin berdiskusi mengenai penentuan Franchise Fee dan Royalty Fee silahkan hubungi saya via email wahdifakhrozy@yahoo.com Salam Franchise, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Cara Memfranchisekan Bisnis : Menentukan FRANCHISE FEE DAN ROYALTY FEE Read More »

8 Tindakan Franchisee yang Dapat Merugikan Franchisor

Pada artikel ini akan dibahas hubungan antara franchisor dan franchisee dari sudut pandang pemilik brand (merek). Franchisor sebagai pemilik merek yang mengembangkan produk, konsep bisnis serta inovasi yang menyebabkan produk dan jasanya disukai oleh masyarakat tentu akan sangat berkepentingan dalam melindungi kekayaan intelektualnya terutama yang dikerjasamakan dengan franchisee-nya.   Untuk itu, franchisor tentu sangat berharap kerjasama yang dibangun dengan franchisee-nya berjalan baik dengan mendapatkan franchisee yang kooperatif. Namun bisa saja terjadi dimana franchisee yang diajak bekerjasama melakukan tindakan yang dapat merugikan franchisor. Berdasarkan pengalaman beberapa franchisor, setidaknya ada 8 tindakan franchisee yang dapat merugikan franchisor yang sering terjadi dalam hubungan franchise, yaitu:   Franchisee membeli bahan baku dari supplier lain Franchisee memutuskan kerjasama sebelum berakhirnya perjanjian Franchisee tidak mau membayar royalty Franchisee membuka usaha sejenis Franchisee komplain bahwa franchisor tidak memberikan dukungan kepada usahanya Franchisee komplain bahwa franchisor melakukan mark-up terlalu tinggi atas bahan baku yang disupply Franchisee menjual usahanya kepada pihak lain Franchisee mendaftarkan merek milik franchisor sebagai miliknya   Dari kejadian di atas sebaiknya bisa menjadi pelajaran bagi franchisor baru ataupun calon-calon franchisor, agar bisa menyiapkan langkah- langkah antisipasi agar tidak mengalami hal serupa. Pada prinsipnya apabila franchisor bisa selektif dalam memilih mitra yang diajak kerjasama dan selalu memberikan dukungan agar franchisee-nya sukses, maka resiko terjadinya kejadian seperti di atas dapat ditekan. Apabila ada hal mengenai franchise yang ingin didiskusikan, silahkan hubungi saya di wahdifakhrozy@yahoo.com Selamat berbisnis franchise ! Salam, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

8 Tindakan Franchisee yang Dapat Merugikan Franchisor Read More »

Langkah Praktis Membuat Perjanjian Franchise

  Ketika mewaralabakan usaha, kelengkapan yang wajib dimiliki salah satunya adalah perjanjian waralaba. Perjanjian waralaba merupakan rujukan bagi kedua belah pihak yang bekerja sama, yaitu franchisor dan franchisee. Sehingga perjanjian ini akan bersifat mengikat dan menjadi dasar hukum apabila dikemudian hari terjadi masalah dalam periode kerjasama waralaba. Untuk itu dalam membuat perjanjian waralaba, perlu dipikirkan secara detail apa saja poin-poin yang ingin diperjanjikan hingga konsekuensi dari setiap poin tersebut juga perlu dipertimbangkan secara matang sebelum dimasukkan ke dalam perjanjian waralaba.   Oleh karena itu, franchisor sebaiknya memahami kelebihan dan kekurangan bisnisnya. Hal-hal yang dianggap sebagai kelebihan dari bisnisnya tentu sebaiknya diproteksi dengan baik dalam perjanjian agar kelebihan/keunikan usahanya tidak ditiru oleh orang lain. Sedangkan hal-hal yang dirasa merupakan kekurangan dari bisnisnya juga perlu diproteksi agar mengurangi potensi konflik dengan franchisee dikemudian hari.   Berikut langkah sederhana yang dapat dilakukan ketika membuat perjanjian waralaba: Petakan kelebihan dan kelemahan bisnis Anda Dalam membuat perjanjian waralaba, ada baiknya kita menggali terlebih dahulu kelebihan bisnis Anda, agar bisa dilindungi dengan baik dalam perjanjian untuk menghindari kemungkinan untuk ditiru atau diakui oleh orang lain. Selain itu, kelebihan bisnis ini juga merupakan nilai tambah milik franchisor yang diajarkan, dipinjamkan dan dilatih kepada franchisee, sehingga penting bagi franchisor melindungi kelebihan bisnisnya dengan memasukkannya menjadi pasal dalam perjanjian waralaba. Selain kelebihan, tentu juga penting untuk menggali kekurangan bisnis Anda, tujuannya agar bisa memproteksi kemungkinan tuntutan dari franchisee dikemudian hari. Menyusun perjanjian standar Dalam membuat perjanjian waralaba, perlu untuk membuatnya menjadi format yang standar. Hal ini bertujuan agar seluruh franchisee akan mendapatkan format perjanjian yang sama. Perjanjian yang standar kepada seluruh franchisee akan memudahkan franchisor dalam mengelola franchise-nya, karena ketentuan, peraturan dan perlakuan yang diterima oleh satu franchisee, akan berlaku sama bagi seluruhnya. Kondisi ini akan sangat menguntungkan apabila nanti memiliki banyak franchisee diberbagai lokasi. Membuat susunan pasal yang lengkap dan jelas Dalam membuat perjanjian waralaba kita harus dapat menyusun poin-poin yang diperjanjikan dengan lengkap dan jelas. Hal ini bertujuan agar menghindari multi tafsir atau kesalahpahaman dengan franchisee. Untuk itu, tidak ada salahnya kita melakukan review perjanjian secara berkala agar poin-poin yang diperjanjikan selalu update dengan kondisi terkini dan memastikan tidak ada poin yang ambigu. Pastikan sistematika perjanjian urut Sistematika dalam perjanjian sebaiknya dibuat berurut agar mudah dipahami oleh franchisee, mengingat kita bisa bertemu franchisee dari berbagai latar belakang profesi dan Pendidikan. Apabila sistematika perjanjian dibuat rapi, tentunya akan memudahkan franchisor dalam menjelaskan setiap poin perjanjian kepada franchisee. Konsultasikan draft perjanjian yang Anda susun Ada baiknya draft perjanjian waralaba yang sudah disusun untuk dikonsultasikan kepada ahli hukum atau konsultan waralaba untuk mendapatkan saran dari professional di bidangnya.   Demikian sedikit tips ketika menyusun perjanjian waralaba. Satu lagi hal penting ketika menyusun perjanjian waralaba, hindari mencontoh perjanjian waralaba dari pihak lain untuk dijadikan draft perjanjian waralaba bisnis Anda. Karena keunikan, kelebihan serta kekurangan masing-masing bisnis tentu berbeda-beda. Perjanjian waralaba sebenarnya adalah tools bagi pemilik bisnis waralaba untuk melindungi keunikan bisnisnya atau memproteksi kekurangan bisnisnya, maka ketika Anda mencontoh draft perjanjian waralaba dari pihak lain, maka saat itu Anda sudah kehilangan keunikan atau bahkan kekurangan bisnis Anda tidak terproteksi dengan baik dalam perjanjian.   Semoga penjelasan di atas memberikan inspirasi buat Anda yang sedang menyusun perjanjian waralaba. Atau jika Anda masih kesulitan dalam menyusun perjanjian waralaba, Silahkan kontak saya di wahdifakhrozy@yahoo.com     Selamat Berbisnis!!   Salam,   Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com   Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Langkah Praktis Membuat Perjanjian Franchise Read More »

Franchise, Lisensi dan Business Opportunity, apa bedanya?

  Dalam menduplikasi usaha, umum dikenal beberapa istilah sebagai bentuk kerjasama dengan mitra. Istilah-istilah yang banyak dikenal adalah franchise, lisensi atau business opportunity (BO). Ketiga konsep kerjasama tersebut memiliki kesamaan, dimana status kepemilikan outlet yang dikerjasamakan merupakan milik mitra. Meskipun memiliki kesamaan, namun tentu ada perbedaan diantara ketiga konsep kerjasama ini. Perbedaan franchise, lisensi dan Business Opportunity dapat dilihat pada ilustrasi berikut:   Bila mengacu pada peraturan pemerintah tentang Waralaba, maka franchise atau waralaba diartikan sebagai hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian franchise. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa ada 2 hal yang akan dipinjamkan oleh franchisor kepada franchisee-nya yaitu Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Business Format. Sedangkan lisensi merupakan hak yang diberikan oleh licensor (pemberi lisensi) kepada licensee (penerima lisensi) untuk menggunakan hak kekayaan intelektualnya saja tanpa mengatur format bisnisnya. Biasanya lisensi ini tidak hanya terkait tentang komersialisasi saja. Namun yang pasti perjanjiannya mengikat antara licensor dengan licensee dalam hak peminjaman Hak Kekayaan Intelektual. Hak kekayaan intelektual sendiri terdiri dari beberapa jenis yaitu: Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Rahasia Dagang, Desain Industri, Indikasi Geografis. Lalu Business Opportunity (BO) merupakan kesempatan berusaha dengan menggunakan produk/alat/metode kerja dari pengusaha penjual paket BO. Dimana umumnya penerima BO akan diminta untuk membayar paket BO yang di dalamnya termasuk materi/barang dagangan untuk initial start-up serta mendapatkan pelatihan awal menjalankan usaha. Setelah itu penerima BO dapat menjalankan usahanya sendiri. Dari penjelasan singkat di atas dapat terlihat perbedaan dasar dari Franchise, Lisensi dan Business Opportunity (BO). Setiap pola kerjasama tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, sehingga kembali kepada Anda sebagai pengusaha untuk menentukan pola kerjasama yang mana yang paling cocok diterapkan untuk bisnis Anda. Selamat menduplikasi usaha!! Salam, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Franchise Academy Indonesia Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Franchise, Lisensi dan Business Opportunity, apa bedanya? Read More »

PANDEMI BUKAN HALANGAN UNTUK MENDUPLIKASI USAHA

    Pandemi covid 19 yang datang ke Indonesia sejak Maret 2020 bukan hanya kasus di dunia kesehatan. Penyebaran virus yang begitu massif mengakibatkan perlunya penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mengurangi penularan. Penerapan protokol kesehatan ini tentunya bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat. Pengurangan aktivitas masyarakat pasti akan sangat mempengaruhi sektor bisnis. Bisnis yang sangat bergantung pada mobilitas masyarakat dan bergantung pada trafik pengunjung tentu akan merasakan dampak yang paling parah, karena bisnis-bisnis tersebut akan kehilangan marketnya.   Setelah setahun berlalu, pandemi di Indonesia memang belum hilang total. Tetapi masyarakat sudah mulai bisa beradaptasi. Aktifitas rutin mulai bisa dilakukan kembali dengan memperhatikan peraturan yang berlaku. Pergerakan masyarakat ini diharapkan dapat menggerakkan lagi sektor bisnis. Bisnis-bisnis yang sempat terhenti dan mengurangi kegiatan diharapkan dapat bergerak lagi, bahkan jika memungkinkan dapat berkembang.   Bicara tentang pengembangan bisnis, terutama mengenai duplikasi usaha. Sebenarnya hanya ada 3 cara duplikasi usaha berdasarkan status kepemilikan outlet yang diduplikasi. Cara yang dapat dilakukan adalah: Duplikasi usaha, namun outlet yang diduplikasi masih milik sendiri Cara duplikasi seperti ini sudah sangat umum terjadi dan banyak dilakukan oleh pebisnis. Biasanya disebut dengan buka cabang. Proses buka cabang tentu sangat mudah, karena hanya melibatkan sumber daya internal yang dimiliki oleh pebisnis itu sendiri. Sepanjang pebisnis tersebut melihat peluang mengembangkan usahanya, didukung dengan modal yang cukup serta lokasi usaha yang diminati masih available, maka buka cabang dapat dilakukan.   Duplikasi usaha, namun outlet yang diduplikasi milik Bersama dengan mitra Duplikasi dengan melibatkan mitra dengan status kepemilikan bersama merupakan salah satu alternatif pengembangan usaha yang dapat dipilih dengan alasan berbagi resiko usaha. Pebisnis yang memiliki brand dapat mengajak mitra untuk berbagi modal usaha atau tempat untuk menambah jumlah outletnya. Lalu di lokasi outlet yang diduplikasi tersebut disepakati siapa yang akan menjadi mitra aktif yang akan mengelola outlet tersebut dan siapa yang akan menjadi mitra pasif. Namun yang pasti status kepemilikan outlet tersebut adalah milik bersama. Sehingga segala keuntungan maupun resiko akan dibagi bersama. Konsep seperti ini biasanya disebut dengan joint venture.   Duplikasi usaha, namun outlet yang diduplikasi milik mitra Alternatif lain yang dapat dipilih ketika duplikasi usaha adalah dengan status kepemilikan outletnya adalah milik mitra. Jika outletnya milik mitra maka, ada 3 pola kerjasama lagi yang dapat diterapkan, yaitu franchise, lisensi dan business opportunity. (silahkan baca artikel Franchise, Lisensi dan Business Opportunity, apa bedanya?) Masing-masing pola kerjasama ada perbedaannya, ada baiknya kenali dulu kelebihan dan kelemahan dari tiap pola kerjasama agar dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak yang mengadakan kerjasama.   Situasi pandemi seperti saat ini memang bukan situasi yang mudah, tapi kehidupan tetap harus berjalan. Kita harus tetap harus berkembang, sesuai dengan kemampuan yang kita miliki meskipun dengan keterbatasan yang ada.   Semoga penjelasan di atas dapat menjadi wawasan bagi Anda yang ingin menduplikasi usaha yang sedang dijalankan saat ini. Atau jika Anda berdiskusi tentang cara duplikasi usaha pada bisnis Anda saat ini, Silahkan kontak saya di wahdifakhrozy@yahoo.com   Selamat mengembangkan bisnis !!   Salam, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Franchise Academy Indonesia Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

PANDEMI BUKAN HALANGAN UNTUK MENDUPLIKASI USAHA Read More »

Kiat Sukses Berbisnis Franchise : Tips Memilih Mitra Franchise

Pengembangan bisnis dengan bermitra dengan pihak lain memang memberikan banyak kelebihan. Terlebih dengan berbagai macam Alternatif pengembangan usaha selain franchise yang dapat dipilih tentu akan membuka lebih banyak peluang lagi. Namun dalam mencari mitra, tidak boleh sembarangan pilih. Kita tetap perlu berhati-hati agar tidak mendapat mitra yang kurang kooperatif. Bermitra dengan orang yang kurang kooperatif akan dapat membawa pengalaman buruk bagi franchisor. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika memilih calon mitra yang ideal: Pilih mitra yang memiliki akses terhadap lokasi strategis Pilih mitra yang memiliki dana cukup Pilih mitra yang terampil dalam mengelola bisnis Pilih mitra yang memiliki jaringan pertemanan luas Pilih mitra yang serius dan berkomitmen tinggi Pilih mitra yang mau menuruti SOP dan tidak “ngeyel” Mendapatkan mitra yang ideal memang tidak mudah, tetapi ada cara untuk menyeleksi calon mitra yang ingin diterima. Pada dasarnya calon mitra yang berminat bergabung menjadi franchisee, dapat diseleksi dari 3 hal, yaitu : Karakternya, Kemampuan Teknisnya (Skill) dan Kemampuan keuangannya. Masing-masing hal ini, pernah dibahas pada artikel sebelumnya yang dapat dibaca di sini. Oleh karena itu, penting bagi franchisor untuk memiliki tahapan seleksi calon franchisee, tahapan seleksi calon franchisee ini dimulai dari tahapan promosi peluang franchise, hingga penandatanganan perjanjian franchise. Untuk melihat tahapan lengkap seleksi calon franchisee ini bisa dibaca pada RED MODULE Franchise Academy Indonesia. Semoga penjelasan di atas memberikan inspirasi buat Anda yang sedang kebingungan dalam memilih calon mitra franchisee. Atau jika Anda masih bingung untuk memilih calon mitra yang mana yang cocok dengan Anda, Silahkan kontak saya di wahdifakhrozy@ifbm.co.id Selamat Berbisnis!! Salam, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@franchiseacademy.co.id wahdifakhrozy@ifbm.co.id International Franchise Business Management Member of World Franchise Associate (WFA)   Menara Kadin Indonesia Jl.HR Rasuna Said Kuningan Blok X – 5 Kav 2-3 Jakarta

Kiat Sukses Berbisnis Franchise : Tips Memilih Mitra Franchise Read More »