franchise adalah

MENJUAL FRANCHISE : Prospektus Penawaran Waralaba

Ketika memfranchisekan bisnis, franchisor membutuhkan prospektus penawaran waralaba seperti yang dijelaskan pada Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2007 tentang waralaba. Prospektus penawaran waralaba merupakan dokumen yang dibutuhkan oleh franchisor (pemberi waralaba) untuk menawarkan paket bisnis waralabanya kepada calon penerima waralaba (franchisee). Prospektus penawaran waralaba secara administratif juga penting bagi franchisor, karena prospektus merupakan salah satu persyaratan bagi franchisor yang ingin mendapatkan Surat Tanda Penawaran Waralaba (STPW) sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan bergerak sebagai pemberi waralaba. Prospektus yang baik itu umumnya terdiri dari: Data identitas Pemberi Waralaba, yaitu fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau paspor pemilik usaha apabila perseorangan, dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau paspor para Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi apabila berupa badan usaha. Legalitas usaha Waralaba, yaitu izin usaha teknis seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Tetap Usaha Pariwisata, Surat Izin Pendirian Satuan Pendidikan atau izin usaha yang berlaku di negara Pemberi Waralaba. Sejarah kegiatan usahanya, yaitu uraian yang mencakup antara lain mengenai pendirian usaha, kegiatan usaha, dan pengembangan usaha. Struktur organisasi Pemberi Waralaba, yaitu struktur organisasi usaha Pemberi Waralaba mulai dari Komisaris, Pemegang Saham dan Direksi sampai dengan ke tingkat operasionalnya. Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir, yaitu laporan keuangan atau neraca keuangan Perusahaan Pemberi Waralaba 2 (dua) tahun berturut-turut dihitung mundur dari waktu permohonan Prospektus Penawaran Waralaba dan telah diaudit oleh akuntan publik kecuali bagi usaha Mikro dan Kecil. Jumlah tempat usaha, yaitu outlet/gerai usaha waralaba sesuai dengan Kabupaten/Kota domisili untuk Pemberi Waralaba Dalam Negeri dan sesuai dengan negara domisili outlet/gerai untuk Pemberi Waralaba Luar Negeri. Daftar Penerima waralaba, yaitu daftar nama dan alamat perusahaan dan/atau perseorangan sebagai Penerima waralaba dan perusahaan yang membuat prospektus penawaran waralaba baik yang berdomisili di Indonesia maupun di Luar Negeri. Hak dan kewajiban Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba, yaitu hak yang dimiliki baik oleh Pemberi Waralaba maupun Penerima Waralaba, seperti; Pemberi Waralaba berhak menerima fee atau royalty dari Penerima Waralaba, dan selanjutnya Pemberi Waralaba berkewajiban memberikan pembinaan secara berkesinambungan kepada Penerima Waralaba. Penerima Waralaba berhak menggunakan Hak Kekayaan Intelektual atau ciri khas usaha yang dimiliki Pemberi Waralaba, dan selanjutnya Penerima Waralaba berkewajiban menjaga Kode Etik/kerahasiaan HAKI atau ciri khas usaha yang diberikan Pemberi Waralaba. Demikian secara umum penjelasan mengenai isi prospektus penawaran waralaba, apabila anda menginginkan contoh prospektus penawaran waralaba, silahkan kirimkan email ke franchiseacademy.id@gmail.com Follow our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, THE FRANCHISE CONSULTANT franchiseacademy.id@gmail.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

MENJUAL FRANCHISE : Prospektus Penawaran Waralaba Read More »

FRANCHISE DOCUMENT & S.O.P : Panduan Operasional Usaha untuk Penerima Waralaba

Franchising beberapa tahun belakangan ini menjadi tren dalam upaya memasarkan produk atau jasa. Metodenya yang mudah dipahami dengan mengembangkan jumlah outlet, menarik banyak pemilik usaha untuk menggunakan franchising dalam mengembangkan usaha. Dalam franchising, prinsip dasarnya adalah mengajarkan konsep-konsep dan kiat-kiat berbisnis yang sukses dari Franchisor (Pemberi Franchise) kepada para Franchisee (Penerima Franchise) yang telah membayar (membeli) hak franchisenya. Proses mengajarkan konsep dan kiat-kiat berbisnis yang sukses kepada franchisee akan lebih efektif jika dibantu dengan standarisasi baku pada setiap proses kegiatan usaha. Biasanya franchisor membuat Panduan Operasional Usaha dalam bentuk buku. Panduan ini tidak saja berfungsi sebagai buku panduan, tetapi juga menjadi dokumentasi dari proses-proses yang baku untuk keperluan evaluasi perusahaan secara berkala. Selain itu, panduan ini juga dapat menjadi rujukan apabila dikemudian hari terjadi permasalahan dalam bekerja. Dari pengalaman membantu berbagai jenis usaha franchise, konsultan FAI (Franchise Academy Indonesia) merumuskan sebagian proses standarisasi menyusun Panduan Operasional Usaha tersebut dalam bentuk ebook. Ebook ini akan memberikan informasi kepada para calon franchisor ataupun para franchisor yang ingin menyusun Panduan Operasional Usahanya secara efektif. Di dalam ebook ini dilengkapi dengan langkah-langkah sederhana untuk menyusun setiap proses operasional usaha. Tidak hanya langkah-langkah sederhana, namun ebook ini juga berisi contoh-contoh yang akan sangat membantu dalam penyusunan. Pembahasan dan contoh yang disampaikan pada buku ini mengenai Panduan Operasional Usaha Franchisee, yaitu operasional outlet penerima franchise. Untuk mendapatkan ebook yang bermanfaat ini silakan kunjungi http://franchiseacademyindonesia.com/penawaran-khusus/e-book-merchandise/ Semoga buku ini bermanfaat bagi setiap usaha yang akan mengembangkan usahanya melalui franchising. Follow our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, THE FRANCHISE CONSULTANT franchiseacademy.id@gmail.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

FRANCHISE DOCUMENT & S.O.P : Panduan Operasional Usaha untuk Penerima Waralaba Read More »

Perbandingan Membeli Franchise vs Membuka Usaha Sendiri

Ketika akan memulai sebuah usaha, kadang sering kali muncul pilihan apakah lebih baik membuka usaha sendiri dari awal atau langsung membeli sebuah usaha franchise. Membuka usaha sendiri yang dimaksud di sini adalah seseorang yang membuka usaha dengan merancang konsep, membuat merek, mempersiapkan personil hingga menjalankan operasional usahanya dengan sumber daya yang dimilikinya sendiri. Kedua pilihan tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Pada artikel ini akan dibahas perbandingan apabila membeli franchise dengan membuka usaha sendiri.   Membeli Franchise Membuka Usaha Sendiri Merek dagang Anda dapat langsung menggunakan merek dagang yang sudah dikenal milik franchisor Membutuhkan waktu untuk mengenalkan merek anda sendiri Produk yang dijual Konsumen telah mengenal produk yang Anda jual Butuh waktu untuk membangun reputasi produk dan bisnis anda Lokasi Mendapat bantuan dari franchisor dalam memilih lokasi yang bagus Bebas memilih lokasi, terserah anda baik atau buruknya lokasi tersebut Training Mendapat training cara menjalankan bisnis franchise anda dari franchisor Anda tidak mendapatkan training, apapun tergantung anda sebagai pemiliknya Bisnis teruji Mendapat metode bisnis yang telah terbukti dapat berjalan di outlet lain milik franchisor Metode bisnis tergantung ide anda, dan belum teruji Promosi bersama Melakukan promosi bersama dengan outlet-outlet lainnya walaupun bukan punya anda Tidak ada promosi bersama, anda promosikan sendiri bisnis anda Sumber Franchisor yang menentukan supplier anda Anda bebas mencari dan menemukan supplier anda Kepemilikan Anda terikat perjanjian dengan franchisor, anda tidak bisa menjual outlet franchise anda Anda bebas menjual, menutup atau apapun dengan bisnis anda, terserah anda Setelah melihat kelebihan dari masing-masing pilihan, maka keputusan untuk membeli franchise atau membuka usaha sendiri terpulang pada Anda. Saran terbaik yang dapat Anda pegang adalah anda dapat mengikuti kata hati dan filosofi hidup anda sebagai dasar pertimbangan karena dengan demikian anda dapat memiliki semangat dan komitmen lebih dalam menjalani bisnis. Kedua pilihan ini sama-sama bisa mendapatkan kesuksesan, karena kunci sukses itu salah satunya adalah ketekunan dalam menjalankan bisnis itu sendiri, terlepas dari cara mana yang dipilih untuk memulai bisnis tersebut. Follow Our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, THE FRANCHISE CONSULTANT franchiseacademy.id@gmail.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Perbandingan Membeli Franchise vs Membuka Usaha Sendiri Read More »

PROSPEKTUS FRANCHISE : Sebuah Dokumen Penawaran Waralaba

Selain perjanjian franchise, ada dokumen lain yang juga tidak kalah penting ketika mewaralabakan usaha. Dokumen tersebut dikenal dengan istilah prospektus penawaran waralaba. Prospektus berupa dokumen terkait kegiatan pemasaran paket waralaba. Prospektus Franchise merupakan sebuah dokumen pemasaran franchise yang berisi gambaran bisnis miliki franchisor. Prospektus Franchise sebaiknya berisi informasi lengkap mengenai bisnis franchise yang ditawarkan termasuk di dalamnya hak dan kewajiban sebagai franchisor. Prospektus Franchise ini harus dibuat semenarik mungkin agar dapat meyakinkan calon franchisee. Prospektus umumnya diberikan kepada kandidat franchisee yang telah terkualifikasi dan dilakukan sebelum menandatangani perjanjian franchise. Tujuannya agar memproteksi hal-hal yang menjadi rahasia bisnis franchise. Menurut Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2007 tentang Waralaba, Prospektus Franchise sekurang-kurangnya berisi tentang: Data identitas Pemberi Waralaba (franchisor) Legalitas usaha Pemberi Waralaba (franchisor) Sejarah kegiatan usahanya Struktur organisasi Pemberi Waralaba (franchisor) Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir Jumlah tempat usaha Daftar Penerima Waralaba (franchisee) Hak dan kewajiban Pemberi Waralaba (franchisor) dan Penerima Waralaba (franchisee) Apabila semua uraian diatas telah dibuat dan disusun secara rinci dan lengkap sebaiknya prospektus tersebut dicetak dalam bentuk dan desain yang menarik. Dapatkan referensi mengenai prospektus waralaba yang sesuai dengan peraturan pemerintah pada http://franchiseacademyindonesia.com/penawaran-khusus/e-book-merchandise/ Follow Our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam sukses, THE FRANCHISE CONSULTANT franchiseacademy.id@gmail.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

PROSPEKTUS FRANCHISE : Sebuah Dokumen Penawaran Waralaba Read More »

STPW – SURAT TANDA PENDAFTARAN WARALABA

Istilah STPW mungkin masih terdengar asing di masyakarat, namun sebenarnya STPW bukanlah suatu istilah baru, karena STPW sudah dijelaskan dengan lengkap pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Permendag RI) No. 31 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2007. STPW merupakan dokumen penting bagi pelaku usaha waralaba. Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) adalah bukti pendaftaran prospektus atau pendaftaran perjanjian yang diberikan kepada pemberi waralaba dan/atau penerima waralaba setelah memenuhi persyaratan pendaftaran yang ditentukan dalam Peraturan Menteri. Pemberi Waralaba (franchisor) wajib mendaftarkan prospektus penawaran waralaba, sedangkan Penerima Waralaba wajib mendaftarkan perjanjian waralaba untuk mendapatkan STPW. Masa berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Syarat untuk mendaftarkan STPW dengan melampirkan: Permohonan Baru STPW Pemberi Waralaba berasal dari Luar Negeri : Fotokopi Prospektus Penawaran Waralaba; dan Fotokopi legalitas usaha. Permohonan Baru STPW Penerima Waralaba berasal dari Waralaba Luar Negeri: Fotokopi Izin Teknis; Fotokopi Prospektus Penawaran Waralaba dari Pemberi Waralaba; Fotokopi Perjanjian Waralaba; Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP); Fotokopi STPW Pemberi Waralaba; Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Akta Perubahan yang telah mendapat Pengesahan dari Instansi Berwenang *; Fotokopi Tanda Bukti Pendaftaran HKI; dan Fotokopi KTP Pemilik/Penanggungjawab Perusahaan. Permohonan Baru STPW Pemberi Waralaba Lanjutan berasal dari Luar Negeri: Fotokopi Izin Teknis; Fotokopi Prospektus Penawaran Waralaba; Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP); Fotokopi STPW sebagai Penerima Waralaba; Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Akta Perubahan yang telah mendapat Pengesahan dari Instansi Berwenang *; Fotokopi Tanda Bukti Pendaftaran HKI; dan Fotokopi KTP Pemiliki/Penanggungjawab Perusahaan. Permohonan Baru STPW Pemberi Waralaba berasal dari Dalam Negeri: Fotokopi Izin Teknis; Fotokopi Prospektus Penawaran Waralaba; Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP); Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Akta Perubahan yang telah mendapat Pengesahan dari Instansi Berwenang*; Fotokopi Tanda Bukti Pendaftaran HKI; dan Fotokopi KTP Pemilik/Penanggungjawab Perusahaan. Permohonan Baru STPW Pemberi Waralaba Lanjutan berasal dari Dalam Negeri: Fotokopi Izin Teknis; Fotokopi Prospektus Penawaran Waralaba; Fotokopi STPW sebagai Penerima Waralaba; Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Akta Perubahan yang telah mendapat Pengesahan dari Instansi Berwenang *; Fotokopi Tanda Bukti Pendaftaran HKI; dan Fotokopi KTP Pemiliki/Penanggungjawab Perusahaan. Permohonan Baru STPW Penerima Waralaba berasal dari Waralaba Dalam Negeri: Fotokopi Izin Teknis; Fotokopi Prospektus Penawaran Waralaba dari Pemberi Waralaba; Fotokopi Perjanjian Waralaba; Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP); Fotokopi STPW Pemberi Waralaba; Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Akta Perubahan yang telah mendapat Pengesahan dari Instansi Berwenang *; Fotokopi Tanda Bukti Pendaftaran HKI; dan Fotokopi KTP Pemilik/Penanggungjawab Perusahaan. Permohonan Baru STPW Penerima Waralaba Lanjutan berasal dari Waralaba Luar Negeri : Fotokopi Izin Teknis; Fotokopi Prospektus Penawaran Waralaba dari Pemberi Waralaba; Fotokopi Perjanjian Waralaba; Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP); Fotokopi STPW Pemberi Waralaba; Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Akta Perubahan yang telah mendapat Pengesahan dari Instansi Berwenang *; Fotokopi Tanda Bukti Pendaftaran HKI; dan Fotokopi KTP Pemilik/Penanggungjawab Perusahaan. Permohonan Baru STPW Penerima Waralaba Lanjutan berasal dari Waralaba Dalam Negeri : Fotokopi Izin Teknis; Fotokopi Prospektus Penawaran Waralaba dari Pemberi Waralaba; Fotokopi Perjanjian Waralaba; Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP); Fotokopi STPW Pemberi Waralaba; Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Akta Perubahan yang telah mendapat Pengesahan dari Instansi Berwenang *; Fotokopi Tanda Bukti Pendaftaran HKI; dan Fotokopi KTP Pemilik/Penanggungjawab Perusahaan. Permohonan perpanjangan STPW : Asli Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW); dan Dokumen-dokumen lainnya apabila mengalami perubahan data dari dokumen yang disampaikan 5 tahun sebelumnya. Khusus untuk Perusahaan yang berbadan hukum* STPW menjadi bukti kuat bahwa usaha yang sedang anda jalani memang benar-benar usaha waralaba, jika anda belum mempunyai STPW, tentunya tidak dapat diklaim bahwa usaha tersebut adalah usaha waralaba. “STPW tak ubahnya SIM bagi pengendara kendaraan bermotor, bagi pelaku usaha waralaba” Follow Our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, THE FRANCHISE CONSULTANT franchiseacademy.id@gmail.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

STPW – SURAT TANDA PENDAFTARAN WARALABA Read More »

TIPS BISNIS FRANCHISE : Membuat SOP Franchise

Dalam menjalankan bisnis franchise, salah satu kelengkapan yang perlu dimiliki adalah dokumen franchise, yang akan digunakan sebagai panduan usaha bagi franchisee. Dokumen franchise harus disusun sistematis. Dokumen franchise yang rapi dan sistematis memudahkan franchisor dalam pengelolaan bisnisnya. Dalam membuat dokumen franchise ada alur pembuatan yang dapat diikuti. Berikut alur pembuatan dokumen franchise yang dapat dijadikan referensi: Menentukan Tujuan dari setiap topik yang akan ditulis. Menganalisa/membayangkan siapa nanti penggunanya (seperti apa tingkat kemampuan pemahamannya yang dibayangkan), bagaimana tugas-tugasnya dan informasi apa yang mungkin diperlukan. Mencoba menentukan apa isi dokumen, dengan membuat poin-poin yang perlu dibahas. Menulis isi dokumen tersebut, dari poin-poin yang telah ditulis. Setelah selesai dicoba kembali di-review dan evaluasi yang telah ditulis Membuat penyempurnaan, untuk kemudian disosialisasikan dan diterbitkan. Karena franchisor perlu untuk selalu mengingatkan dan membentuk loyalitas franchisee dan seluruh jajaran internalnya terhadap usaha franchise yang dijalankan, maka pada setiap pendahuluan dari materi cetakan manual (dokumen) franchise selalu dimuat cerita dan filosofi usaha franchise yang dijalankan. Pada setiap dokumen franchise yang dibuat, perlu dilengkapi dengan daftar isi yang memudahkan pengguna manual/dokumen franchise untuk dapat segera mencari topik yang diperlukan. Selain itu, penyajian manual dan setiap dokumen franchise perlu dibuat sederhana agar mudah dipahami. Sebaiknya dibuat penyajian dengan poin-poin serta gambar-gambar penjelasan yang membuatnya menjadi ‘user friendly’. “Dokumen Franchise anda merupakan rujukan utama bagi franchisee Anda.” Dapatkan contoh-contoh dokumen franchise pada http://franchiseacademyindonesia.com/penawaran-khusus/e-book-merchandise/ Follow Our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

TIPS BISNIS FRANCHISE : Membuat SOP Franchise Read More »

Bisnis Apa yang Cocok Menggunakan Sistem Waralaba?

Waralaba merupakan salah satu cara untuk mengembangkan bisnis. Namun dalam mengembangkan bisnis dengan pola kerja sama waralaba, tidak semua bisnis bisa diwaralabakan. Ada kriteria yang harus dipenuhi sebuah bisnis agar dapat diwaralabakan. Bisnis yang cocok dikembangkan dengan sistem waralaba adalah bisnis yang: Tidak terlalu rumit untuk diajarkan dan dioperasikan Bahan bakunya mudah didapat diberbagai lokasi Marginnya cukup besar untuk berbagi royalty Prospek bisnisnya cukup besar untuk jangka panjang Tren bisnisnya tahan lama Dari kriteria-kriteria yang dijelaskan di atas, ada beberapa alasan mengapa tidak semua bisnis cocok dikembangkan dengan sistem waralaba. Beberapa hasil analisis yang dapat dikemukakan misalnya: Jika bisnis yang ingin dikembangkan dengan sistem waralaba terlalu rumit untuk diajarkan dan dioperasikan, maka akan menyulitkan bagi franchisee untuk mengikuti jalan sukses yang sudah ditempuh oleh franchisor sebelumnya. Karena franchising prinsip dasarnya adalah menduplikasi usaha yang sudah sukses untuk dimiliki dan dioperasikan oleh orang lain. Sehingga semakin simple bisnis Anda semakin mudah untuk sukses. Jika bisnis yang ingin dikembangkan dengan sistem waralaba bahan bakunya tidak bisa didapat diberbagai lokasi. Maka akan menimbulkan permasalahan, terutama bagi franchisee yang berlokasi jauh dari domisili franchisor. Akibatnya kualitas produk yang dijual pada pelanggan sulit dijaga kualitasnya. Ketika Anda menjadi bisnis owner atas suatu bisnis, Anda tidak memiliki kewajiban apapun untuk membayar royalty. Namun sebaliknya ketika Anda memiliki franchisee, maka franchisee Anda akan dikenakan kewajiban untuk membayar royalty atas penggunaan Hak Kekayaan Intelektual milik Anda. Sehingga bisnis yang Anda kembangkan dengan sistem waralaba harus memiliki margin yang cukup besar agar franchisee Anda masih dapat merasakan keuntungan meskipun telah dikenakan kewajiban membayar royalty. Masa kontrak kerjasama franchise rata-rata 5 tahun, sehingga bisnis yang akan dikembangkan dengan sistem waralaba sebaiknya bisnis yang punya prospek cukup besar untuk jangka panjang dan tren bisnisnya tahan lama. Harapannya bisnis Anda dalam masa kontrak kerjasama tersebut dapat bertahan atau malah semakin berkembang bukannya malah menurun. Semoga beberapa alasan dan analisis di atas dapat menjadikan bahan pertimbangan Anda sebelum mengembangkan bisnis dengan sistem waralaba.  Follow Our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam sukses, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Bisnis Apa yang Cocok Menggunakan Sistem Waralaba? Read More »

BISNIS FRANCHISE INDONESIA : Beli Franchise Dijamin Untung?

Beli Franchise dijamin untung? Pertanyaan ini paling sering muncul dari calon-calon pembeli franchise atau peluang usaha, bahkan tidak jarang saya menemui pengunjung pameran franchise yang ingin membeli franchise yang memiliki pikiran bahwa dengan membeli franchise lebih mudah dan dijamin untung. Padahal sebenarnya usaha apapun di dunia ini tidak ada yang dijamin untung. Karena pada hakikatnya usaha itu membutuhkan upaya yang keras untuk dapat berhasil. Namun dengan membeli franchise memang mendapat kemudahan dalam menjalankan bisnis karena akan mendapatkan bantuan dari franchisor. Meskipun tidak ada jaminan bahwa membeli franchise pasti untung, namun ada beberapa keuntungan yang dapat diraih jika membeli franchise: Memperoleh program pelatihan yang terstruktur dari franchisor Mendapat bantuan manajemen secara terus menerus Mendapat keuntungan dari kegiatan operasional dibawah nama dagang yang telah mapan Memperoleh dukungan riset dan pengembangan dari franchisor Mendapatkan akses kepada sumber-sumber pembiayaan Pendampingan dalam memilih lokasi yang strategis Dapat melakukan promosi bersama dengan outlet lainnya Keuntungan-keuntungan menjadi franchisee inilah yang memudahkan franchisee dalam menjalankan usaha ketimbang melakukannya sendiri. Sistem yang telah dikembangkan oleh franchisor dapat diajarkan dan diaplikasikan langsung oleh franchisee ketika hendak memulai usaha. “Membeli franchise tetap membutuhkan kerja keras dan fokus untuk meraih sukses” Follow Our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

BISNIS FRANCHISE INDONESIA : Beli Franchise Dijamin Untung? Read More »

BISNIS FRANCHISE : Pola Hubungan Franchisor-Franchisee

Dalam menjalankan usaha waralaba banyak dinamika yang harus dilalui agar menjadi franchisor yang sukses.  Salah satu kunci sukses yang dapat dipegang oleh franchisor adalah dengan membangun pola hubungan yang baik dengan franchisee-nya. Pola hubungan yang ideal antara franchisor dan franchisee ditandai dengan prinsip-prinsip berikut: Saling menguntungkan (win-win), bersifat horisontal Franchisor akan untung, bila Franchisee untung Terbentuknya jaringan usaha bersama (kemitraan) Dukungan Franchisor yang berkesinambungan, dengan tujuan usaha Franchisee tidak boleh gagal Franchisee harus menjaga reputasi dan krebilitas Franchisor dengan cara patuh kepada arahan Franchisor sebagai pusat jaringan Namun kadang prinsip-prinsip ideal tersebut serasa sulit untuk dicapai, terlebih lagi ketika peluang bermunculan di depan mata franchisor ketika bisnis franchise yang sedang dijalani sedang naik daun. Keinginan untuk mengambil semua peluang yang ditawarkan dari calon-calon franchisee untuk segera menjadi franchisee, membuat franchisor dihadapkan pada pilihan untuk mengambil semua peluang tersebut dan bermitra dengan banyak franchisee atau menahan diri dengan memilih sedikit saja franchisee yang benar-benar cocok untuk diajak bermitra. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa franchisor dihadapkan pada pilihan memiliki banyak outlet dengan banyak franchisee atau memiliki banyak outlet dengan sedikit franchisee. Ketika dihadapkan pada pilihan untuk mengembangkan usaha waralaba dengan memiliki banyak outlet dengan banyak franchisee atau memiliki banyak outlet dengan sedikit franchisee maka menurut saya keputusan mana yang akan dipilih terpulang pada franchisor. Namun idealnya akan lebih mudah bagi franchisor untuk berkoordinasi dengan sedikit franchisee daripada banyak franchisee. Hal ini bukan berarti usaha waralabanya tidak dapat berkembang menjadi besar, namun usaha menjadi besar dengan sedikit franchisee yang masing-masing franchisee-nya memiliki lebih dari satu outlet. Ini artinya franchisee Anda sukses dan puas bekerja sama dengan Anda sehingga mereka ingin menambah jumlah outletnya. Menurut saya, besarnya jumlah keuntungan dari usaha franchise yang Anda jalani bukan satu-satunya ukuran kesuksesan franchising. Kepuasaan yang diraih oleh franchisee Anda dalam bermitra dengan Anda, kepuasan konsumen Anda akan produk/jasa yang ditawarkan mungkin dapat menjadi ukuran lain atas kesuksesan bisnis franchise Anda. “Hubungan yang solid antara Franchisor-Franchisee, dapat menjadi landasan bisnis Franchise yang tangguh.” Follow Our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

BISNIS FRANCHISE : Pola Hubungan Franchisor-Franchisee Read More »

DOKUMEN FRANCHISE – Panduan Usaha Bagi Franchisor dan Franchisee

Standard Operating Procedure (SOP) dalam bisnis franchise, juga dikenal dengan istilah franchise document. Dokumen franchise ini merupakan salah satu bagian krusial ketika franchisor akan bekerjasama dengan franchisee.  Karena Dokumen Franchise merupakan berkas-berkas tertulis yang perlu dimiliki oleh usaha dengan sistem franchise. Berkas tertulis tersebut berupa kelengkapan proses administrasi dan panduan usaha. Termasuk didalamnya, antara lain: ketentuan standarisasi, panduan operasi dan kelengkapan legal yang diperlukan oleh sistem dan tata cara menjalankan usaha. Dengan demikian yang termasuk dalam Dokumen Franchise adalah panduan atau manual usaha, prospektus penawaran franchise serta perjanjian franchise. Dokumen Franchise bersifat terbatas dan rahasia, sehingga tidak ditujukan untuk konsumsi umum. Dalam penyusunan Dokumen Franchise haruslah berorientasi pada ketentuan diantaranya: Mudah dimengerti dan diikuti Memberi motivasi untuk dilaksanakan Keamanan untuk kerahasiaan Memberikan uraian lengkap untuk rujukan pada setiap proses kegiatan Khusus untuk Dokumen Panduan Usaha, terdiri dari 2 bagian yaitu: Dokumen Franchisee; adalah materi yang digunakan untuk usaha franchisee, baik berupa panduan, ketentuan dan alat bantu bagi pendirian dan operasional franchisee di outletnya. Dokumen Franchisor; adalah materi yang digunakan untuk pengelolaan, baik berupa panduan, ketentuan dan alat bantu bagi operasional pengelolaan franchise yang digunakan pada tim manajemen franchisor dalam mengelola jaringan usaha franchise-nya. Dalam sistem franchise, dokumen memang bukan satu-satunya kelengkapan yang harus dimiliki. Namun apabila terjadi permasalahan atau persoalan dalam menjalankan usaha, Dokumen Franchise dapat menjadi rujukan untuk membantu meluruskannya permasalahan. Pertanyaannya sekarang sudah lengkap dan rapikah Dokumen Franchise yang anda miliki saat ini? “Kelengkapan dan kerapian menjadi kunci kesuksesan Dokumen Franchise anda” Dapatkan contoh-contoh dokumen franchise pada http://franchiseacademyindonesia.com/penawaran-khusus/e-book-merchandise/ Salam Sukses, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

DOKUMEN FRANCHISE – Panduan Usaha Bagi Franchisor dan Franchisee Read More »