Usaha Franchise

FRANCHISEE – Dicari ATAU Direkrut?

Dalam berbisnis Franchise, mendapatkan mitra (franchisee) merupakan kunci untuk sukses, terutama jika franchisor ingin membangun hubungan kerjasama yang langgeng dengan mitranya. Franchisor dapat memiliki strategi tertentu dalam mendapatkan franchisee yang sesuai dengan visi usahanya. Ada 2 strategi umum yang mungkin dilakukan dalam mendapatkan franchisee: Menjual franchise kepada Franchisee Mencari franchisee yang dimaksud di sini adalah mencari sebanyak-banyaknya calon franchisee yang berminat bermitra dengan anda, lalu berusaha untuk mengajak bermitra langsung atau dengan kata lain kalau ada yang berminat dan sanggup membayar dana investasi maka calon investor tersebut dapat langsung bekerjasama menjadi franchisee. Merekrut Franchisee yang akan diajak bekerjasama Merekrut franchisee yang saya maksud di sini adalah mencari sebanyak-banyaknya calon franchisee yang berminat bermitra dengan anda, lalu melakukan seleksi atas calon franchisee anda tersebut dan memilih calon franchisee yang benar-benar cocok dan sevisi dengan anda yang menjadi mitra.

FRANCHISEE – Dicari ATAU Direkrut? Read More »

Cara Memfranchisekan Bisnis : Membuat STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP)

Standarisasi merupakan bagian penting dalam sebuah sistem franchise. Sebuah usaha yang telah distandarisasi tentu akan lebih mudah untuk diduplikasi dengan pola kerjasama franchise. Namun banyak pemilik usaha yang kesulitan dalam membuat standarisasi kegiatan usahanya. Dalam franchising, hal yang penting untuk dibuat standarisasi ada 2 hal, yaitu standarisasi bentuk dan standarisasi proses. Standarisasi bentuk merupakan standarisasi terhadap aspek fisik outlet yang akan diduplikasi, misalnya, ukuran outlet, desain, peralatan, perlengkapan hingga kriteria lokasi yang cocok untuk membuka outlet tersebut. Sedangkan standarisasi proses merupakan standarisasi terhadap kegiatan yang harus dilakukan di outlet tersebut meliputi kegiatan marketing, operasional hingga administrasi. Seluruh standarisasi proses ini apabila dibuat secara tertulis tentu akan sangat baik bagi franchisor, karena akan berguna sebagai rujukan bagi seluruh karyawan dan juga franchisee-nya nanti. Standarisasi yang dibuat tertulis ini umum dikenal dengan istilah SOP (standard operating procedure). SOP yang dibuat tertulis akan menjadi manual usaha bagi franchisee (penerima waralaba) yang akan menjalankan bisnisnya. Berdasarkan pengalaman Franchise Academy Indonesia selama ini dalam membantu pelaku usaha di Indonesia dalam memfranchisekan bisnisnya, kami telah merumuskan sebagian proses standarisasi usaha dalam bentuk Ebook. Ebook ini akan memberikan informasi kepada calon franchisor ataupun yang telah menjadi franchisor yang ingin menyusun Panduan Operasional Usahanya secara efektif. Dalam ebook ini dilengkapi dengan langkah praktis dan contoh-contoh untuk menyusun panduan usaha untuk franchisee. Untuk mendapatkan ebook yang bermanfaat ini silahkan kunjungi http://franchiseacademyindonesia.com/penawaran-khusus/e-book-merchandise/ Salam Franchise, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Cara Memfranchisekan Bisnis : Membuat STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) Read More »

Cara Memfranchisekan Bisnis : Menentukan FRANCHISE FEE DAN ROYALTY FEE

Ketika memulai bisnis franchise merupakan momentum yang paling menantang bagi franchisor. Biasanya franchisor lebih banyak mencurahkan perhatiannya pada aspek teknis outlet yang akan diduplikasi seperti desain, peralatan, lokasi hingga kegiatan launching. Sehingga kadang franchisor yang baru pertama kali menjual franchise akan menemui kesulitan dalam menentukan franchise fee dan royalty fee yang akan dibebankan kepada franchisee-nya. Franchise fee adalah biaya pembelian hak franchise untuk jangka waktu tertentu. Franchise Fee yang dibayarkan kepada franchisor dapat dikatakan sebagai kompensasi atas pengalaman franchisor membuat, mengembangkan dan menguji format bisnis yang diduplikasi dengan sistem franchise. Format bisnis yang telah dikembangkan menjadi sistem yang efektif, serta merek yang telah dibangun citra positifnya di masyarakat dapat dikatakan sebagai keunikan milik franchisor. Royalty Fee dapat didefinisikan sebagai kontribusi bagi hasil dari pendapatan franchisee (biasanya dari penjualan) atas penggunaan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) milik franchisor dalam menjalankan bisnis. Dengan demikian, terlepas franchisee sedang mengalami untung atau rugi, franchisee tetap wajib membayar royalty fee. Namun dibalik itu, Franchisor pun berkewajiban untuk membantu franchisee untuk meningkatkan pendapatannya agar royalty yang dibayarkan oleh franchisee juga semakin besar. Dalam menentukan Franchise Fee dan Royalty Fee, ada 3 pendekatan yang dapat dilakukan, yaitu: Market Oriented Pendekatan market oriented dilakukan dengan membandingkan indeks Franchise Fee dan Royalty Fee dari industri sejenis menggunakan data yang dikeluarkan oleh asosiasi atau lembaga tertentu yang berkaitan tentang franchise. Misalnya dengan menggunakan data referensi pada www.franchisedirect.com Customer Oriented Pendekatan customer oriented dilakukan dengan memprediksikan kemampuan calon customer diwilayah tertentu, misal untuk regional Jakarta akan lebih mahal dibanding Yogya karena factor daya beli yang berbeda, baik untuk calon Franchisee maupun untuk konsumen bisnis kita. Oleh karena itu, nilai Franchise Fee dan Royalty Fee akan bervariasi bergantung wilayahnya. Cost Oriented Pendekatan cost oriented dilakukan dengan menghitung seluruh biaya yang dibutuhkan oleh franchisor untuk mengembangkan sistem franchise, mempromosikan paket franchise hingga support kepada franchisee nya. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian secara kualitatif dan kuantitatif untuk menentukan Franchise Fee dan Royalty Fee dengan menggunakan pendekatan cost oriented ini. Untuk melakukan perhitungan Franchise Fee dan Royalty Fee dapat dilakukan dengan simulasi keuangan sehingga didapat formula yang pas berapa besaran Franchise Fee dan Royalty Fee yang optimal bagi Franchisor dan Franchisee. Kami kantor konsultan Franchise Academy Indonesia secara berkala mengadakan workshop yang khusus membahas tentang proses memfranchisekan bisnis, termasuk di dalamnya simulasi perhitungan Franchise Fee dan Royalty Fee ini. Jadi pastikan Anda ikut serta dalam kelas pelatihan kami, agar Anda tidak salah menentukan besaran Franchise Fee dan Royalty Fee bagi mitra atau franchisee Anda. Atau jika Anda ingin berdiskusi mengenai penentuan Franchise Fee dan Royalty Fee silahkan hubungi saya via email wahdifakhrozy@yahoo.com Salam Franchise, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Cara Memfranchisekan Bisnis : Menentukan FRANCHISE FEE DAN ROYALTY FEE Read More »

Cara Memfranchiskan Bisnis : Membuat Standarisasi Model Bisnis

Ketika sudah memiliki bisnis yang berjalan cukup stabil secara keuangan, memiliki pelanggan yang loyal, merek yang cukup dikenal masyarakat serta yang paling penting menghasilkan keuntungan yang baik. Maka langkah selanjutnya adalah berpikir untuk mengembangkan bisnis menjadi lebih besar lagi, menjadi lebih banyak cabang lagi dan ujung-ujungnya agar memberikan keuntungan yang lebih besar lagi. Untuk sampai ke tahap seperti itu ada beberapa cara pengembangan usaha yang dapat dipilih. Bahkan ketika kondisi sedang pandemi saat ini, bukan halangan untuk menduplikasi usaha. Salah satu alternatif pengembangan usaha yang dapat dipilih adalah dengan memfranchisekan bisnis. Untuk memfranchisekan bisnis langkah awal yang perlu dilakukan adalah dengan membuat standarisasi model bisnis. Hal ini penting untuk dilakukan karena menduplikasi bisnis yang standar akan lebih mudah daripada yang tidak standar. Model bisnis yang distandarkan sebaiknya adalah model bisnis yang proven, atau dengan kata lain bisnis yang sudah terbukti bisa jalan dan memberikan keuntungan. Dalam membuat standarisasi model bisnis, setidaknya ada 2 hal penting yang harus distandarisasi, yaitu standarisasi bentuk dan standarisasi proses. Standarisasi bentuk merupakan standarisasi yang berkaitan dengan fisik bangunan outlet, peralatan serta perlengkapan yang harus ada di outlet yang akan diduplikasi. Sedangkan standarisasi proses merupakan setiap proses kerja standar yang harus dijalankan oleh karyawan di outlet. Standarisasi bentuk meliputi ukuran outlet, desain, atribut identitas usaha, peralatan dan perlengkapan kerja karyawan outlet dan lain sebagainya. Seluruh standarisasi bentuk ini umumnya bersifat investasi fisik di outlet. Sedangkan standarisasi proses meliputi standarisasi kegiatan marketing di outlet, proses operasional di outlet, proses pengelolaan keuangan, proses pengelolaan karyawan hingga pengelolaan stok (apabila ada stok barang dagangan) dan proses lain yang terkait kegiatan usaha di outlet. Kegiatan standarisasi proses ini akan berkonsekuensi pada biaya rutin outlet. Misalnya apabila kita membuat standarisasi kegiatan marketing, maka sebagai konsekuensinya kita akan memiliki biaya rutin untuk melakukan kegiatan marketing setiap bulannya. Demikian juga pada proses kegiatan-kegiatan lainnya. Ketika kita sudah memiliki model bisnis yang standar tentu akan lebih mudah untuk menduplikasi usaha. Namun, model bisnis yang telah standar ini perlu dievaluasi secara berkala dan dilakukan perbaikan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Perbaikan ini dilakukan untuk tujuan mengikuti perkembangan selera pasar, atau untuk melakukan penetrasi ke pasar dengan level yang lebih tinggi. Harapan akhirnya bisa setara dengan standar global. Semoga penjelasan di atas bermanfaat buat Anda yang sedang memfranchisekan bisnis. Atau jika Anda masih kesulitan dalam mempersiapkan bisnis Anda menjadi bisnis franchise, Silahkan kontak saya di wahdifakhrozy@yahoo.com Selamat berbisnis franchise ! Salam, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Cara Memfranchiskan Bisnis : Membuat Standarisasi Model Bisnis Read More »

8 Tindakan Franchisee yang Dapat Merugikan Franchisor

Pada artikel ini akan dibahas hubungan antara franchisor dan franchisee dari sudut pandang pemilik brand (merek). Franchisor sebagai pemilik merek yang mengembangkan produk, konsep bisnis serta inovasi yang menyebabkan produk dan jasanya disukai oleh masyarakat tentu akan sangat berkepentingan dalam melindungi kekayaan intelektualnya terutama yang dikerjasamakan dengan franchisee-nya.   Untuk itu, franchisor tentu sangat berharap kerjasama yang dibangun dengan franchisee-nya berjalan baik dengan mendapatkan franchisee yang kooperatif. Namun bisa saja terjadi dimana franchisee yang diajak bekerjasama melakukan tindakan yang dapat merugikan franchisor. Berdasarkan pengalaman beberapa franchisor, setidaknya ada 8 tindakan franchisee yang dapat merugikan franchisor yang sering terjadi dalam hubungan franchise, yaitu:   Franchisee membeli bahan baku dari supplier lain Franchisee memutuskan kerjasama sebelum berakhirnya perjanjian Franchisee tidak mau membayar royalty Franchisee membuka usaha sejenis Franchisee komplain bahwa franchisor tidak memberikan dukungan kepada usahanya Franchisee komplain bahwa franchisor melakukan mark-up terlalu tinggi atas bahan baku yang disupply Franchisee menjual usahanya kepada pihak lain Franchisee mendaftarkan merek milik franchisor sebagai miliknya   Dari kejadian di atas sebaiknya bisa menjadi pelajaran bagi franchisor baru ataupun calon-calon franchisor, agar bisa menyiapkan langkah- langkah antisipasi agar tidak mengalami hal serupa. Pada prinsipnya apabila franchisor bisa selektif dalam memilih mitra yang diajak kerjasama dan selalu memberikan dukungan agar franchisee-nya sukses, maka resiko terjadinya kejadian seperti di atas dapat ditekan. Apabila ada hal mengenai franchise yang ingin didiskusikan, silahkan hubungi saya di wahdifakhrozy@yahoo.com Selamat berbisnis franchise ! Salam, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

8 Tindakan Franchisee yang Dapat Merugikan Franchisor Read More »

Cara Memfranchisekan Bisnis

Sudah mempunyai beberapa toko, dan dapat penawaran untuk membuka tokonya diluar kota. Sebagai #KonsultanFranchise saya sering sekali mendapatkan pertanyaan seperti ini. Usaha (toko) yang sudah berjalan dan kelihatan sukses, sering mendapat permintaan untuk membuka cabangnya ditempat lain, atau ada pihak-pihak yang ingin membeli #Franchise nya untuk mereka usaha sendiri dengan brand dan konsep toko yang sudah kelihatan sukses itu. Sebenarnya untuk menduplikasi usaha (toko) itu ditempat lain tidak sulit. Seperti membuka cabang seperti biasa saja. Hanya saja kalau toko yang dibuka ditempat lain itu melibatkan pihak/mitra lain sebagai pemilik atau pemodal, maka perlu dibuat tersistem dan dengan perhitungan yang matang untuk dapat meraih keuntungan yang bagus. Dengan demikian akan memudahkan untuk saling melihat progres usaha (toko) yang dimitrakan tersebut dengan sudut pandang yang sama. Sebagai #KonsultanFranchise , hal inilah yang saya arahkan kepada klien untuk mempersiapkan sistem yang baru dalam membuka dan menjalankan usaha (toko)nya. Membuka toko ditempat lain (luar kota) bisa dilakukan dengan 3 cara: (1). Membuka cabang sendiri. (2). Membuka toko dengan joint venture, dimiliki bersama mitra. (3). Dilakukan dengan #Franchising, yaitu dimiliki oleh mitra sepenuhnya. Bila ada produk yang akan disuplai ke toko-toko yang akan dibuka, seperti: barang dagangan, bumbu, atau bahan baku, maka membuka toko ditempat lain (luar kota) dengan #Franchising menjadi cara yang strategis. Berikut ini penjelasan cara sederhana #memfranchisekan bisnis: Kita anggap kita akan “mengajari” mitra franchisee untuk membuka toko dan menjalankan bisnis tokonya. Jadi, ‘ngajarin’ -> Training oriented. Mulai dari memilih lokasi yang bagus, melakukan renovasi, membeli peralatan, merekrut karyawan dan menjalankan operasional bisnisnya. Maka dibisnis franchise, semakin sederhana prosesnya, akan semakin mudah untuk mitra menjalankan bisnisnya dengan sukses. Simplify!. Supaya memudahkan prosesnya, dilakukan standarisasi disemua bidang: standarisasi desain, peralatan, proses marketing, proses operasional, dan proses administrasi keuangan. Lebih baik lagi jika semua tertulis (standard operating procedure – SOP) atau bahkan terintegrasi dengan sistem IT. Lakukan training yang intensif. Bukan sekedar ‘ngasih tahu’. Lakukan traning secara berkelanjutan, agar mitra franchisee bisa menjalankan bisnisnya dengan sukses. Semakin mitra franchisee sukses, maka kita sebagai franchisor (pemberi franchise) juga akan lebih sukses. Lakukan monitoring yang konsisten pada toko-toko mitra/franchisee. Pastikan betul-betul mereka menjalankan SOP dan program-program yang diberikan oleh franchisor. Beginilah kira-kira saya sebagai #KonsultanFranchise membimbing klien-klien yang akan memfranchisekan bisnisnya. -burang riyadi konsultan franchise.blogspot.com IG @franchise.advisor

Cara Memfranchisekan Bisnis Read More »

Langkah Praktis Membuat Perjanjian Franchise

  Ketika mewaralabakan usaha, kelengkapan yang wajib dimiliki salah satunya adalah perjanjian waralaba. Perjanjian waralaba merupakan rujukan bagi kedua belah pihak yang bekerja sama, yaitu franchisor dan franchisee. Sehingga perjanjian ini akan bersifat mengikat dan menjadi dasar hukum apabila dikemudian hari terjadi masalah dalam periode kerjasama waralaba. Untuk itu dalam membuat perjanjian waralaba, perlu dipikirkan secara detail apa saja poin-poin yang ingin diperjanjikan hingga konsekuensi dari setiap poin tersebut juga perlu dipertimbangkan secara matang sebelum dimasukkan ke dalam perjanjian waralaba.   Oleh karena itu, franchisor sebaiknya memahami kelebihan dan kekurangan bisnisnya. Hal-hal yang dianggap sebagai kelebihan dari bisnisnya tentu sebaiknya diproteksi dengan baik dalam perjanjian agar kelebihan/keunikan usahanya tidak ditiru oleh orang lain. Sedangkan hal-hal yang dirasa merupakan kekurangan dari bisnisnya juga perlu diproteksi agar mengurangi potensi konflik dengan franchisee dikemudian hari.   Berikut langkah sederhana yang dapat dilakukan ketika membuat perjanjian waralaba: Petakan kelebihan dan kelemahan bisnis Anda Dalam membuat perjanjian waralaba, ada baiknya kita menggali terlebih dahulu kelebihan bisnis Anda, agar bisa dilindungi dengan baik dalam perjanjian untuk menghindari kemungkinan untuk ditiru atau diakui oleh orang lain. Selain itu, kelebihan bisnis ini juga merupakan nilai tambah milik franchisor yang diajarkan, dipinjamkan dan dilatih kepada franchisee, sehingga penting bagi franchisor melindungi kelebihan bisnisnya dengan memasukkannya menjadi pasal dalam perjanjian waralaba. Selain kelebihan, tentu juga penting untuk menggali kekurangan bisnis Anda, tujuannya agar bisa memproteksi kemungkinan tuntutan dari franchisee dikemudian hari. Menyusun perjanjian standar Dalam membuat perjanjian waralaba, perlu untuk membuatnya menjadi format yang standar. Hal ini bertujuan agar seluruh franchisee akan mendapatkan format perjanjian yang sama. Perjanjian yang standar kepada seluruh franchisee akan memudahkan franchisor dalam mengelola franchise-nya, karena ketentuan, peraturan dan perlakuan yang diterima oleh satu franchisee, akan berlaku sama bagi seluruhnya. Kondisi ini akan sangat menguntungkan apabila nanti memiliki banyak franchisee diberbagai lokasi. Membuat susunan pasal yang lengkap dan jelas Dalam membuat perjanjian waralaba kita harus dapat menyusun poin-poin yang diperjanjikan dengan lengkap dan jelas. Hal ini bertujuan agar menghindari multi tafsir atau kesalahpahaman dengan franchisee. Untuk itu, tidak ada salahnya kita melakukan review perjanjian secara berkala agar poin-poin yang diperjanjikan selalu update dengan kondisi terkini dan memastikan tidak ada poin yang ambigu. Pastikan sistematika perjanjian urut Sistematika dalam perjanjian sebaiknya dibuat berurut agar mudah dipahami oleh franchisee, mengingat kita bisa bertemu franchisee dari berbagai latar belakang profesi dan Pendidikan. Apabila sistematika perjanjian dibuat rapi, tentunya akan memudahkan franchisor dalam menjelaskan setiap poin perjanjian kepada franchisee. Konsultasikan draft perjanjian yang Anda susun Ada baiknya draft perjanjian waralaba yang sudah disusun untuk dikonsultasikan kepada ahli hukum atau konsultan waralaba untuk mendapatkan saran dari professional di bidangnya.   Demikian sedikit tips ketika menyusun perjanjian waralaba. Satu lagi hal penting ketika menyusun perjanjian waralaba, hindari mencontoh perjanjian waralaba dari pihak lain untuk dijadikan draft perjanjian waralaba bisnis Anda. Karena keunikan, kelebihan serta kekurangan masing-masing bisnis tentu berbeda-beda. Perjanjian waralaba sebenarnya adalah tools bagi pemilik bisnis waralaba untuk melindungi keunikan bisnisnya atau memproteksi kekurangan bisnisnya, maka ketika Anda mencontoh draft perjanjian waralaba dari pihak lain, maka saat itu Anda sudah kehilangan keunikan atau bahkan kekurangan bisnis Anda tidak terproteksi dengan baik dalam perjanjian.   Semoga penjelasan di atas memberikan inspirasi buat Anda yang sedang menyusun perjanjian waralaba. Atau jika Anda masih kesulitan dalam menyusun perjanjian waralaba, Silahkan kontak saya di wahdifakhrozy@yahoo.com     Selamat Berbisnis!!   Salam,   Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com   Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Langkah Praktis Membuat Perjanjian Franchise Read More »

Franchise, Lisensi dan Business Opportunity, apa bedanya?

  Dalam menduplikasi usaha, umum dikenal beberapa istilah sebagai bentuk kerjasama dengan mitra. Istilah-istilah yang banyak dikenal adalah franchise, lisensi atau business opportunity (BO). Ketiga konsep kerjasama tersebut memiliki kesamaan, dimana status kepemilikan outlet yang dikerjasamakan merupakan milik mitra. Meskipun memiliki kesamaan, namun tentu ada perbedaan diantara ketiga konsep kerjasama ini. Perbedaan franchise, lisensi dan Business Opportunity dapat dilihat pada ilustrasi berikut:   Bila mengacu pada peraturan pemerintah tentang Waralaba, maka franchise atau waralaba diartikan sebagai hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian franchise. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa ada 2 hal yang akan dipinjamkan oleh franchisor kepada franchisee-nya yaitu Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Business Format. Sedangkan lisensi merupakan hak yang diberikan oleh licensor (pemberi lisensi) kepada licensee (penerima lisensi) untuk menggunakan hak kekayaan intelektualnya saja tanpa mengatur format bisnisnya. Biasanya lisensi ini tidak hanya terkait tentang komersialisasi saja. Namun yang pasti perjanjiannya mengikat antara licensor dengan licensee dalam hak peminjaman Hak Kekayaan Intelektual. Hak kekayaan intelektual sendiri terdiri dari beberapa jenis yaitu: Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Rahasia Dagang, Desain Industri, Indikasi Geografis. Lalu Business Opportunity (BO) merupakan kesempatan berusaha dengan menggunakan produk/alat/metode kerja dari pengusaha penjual paket BO. Dimana umumnya penerima BO akan diminta untuk membayar paket BO yang di dalamnya termasuk materi/barang dagangan untuk initial start-up serta mendapatkan pelatihan awal menjalankan usaha. Setelah itu penerima BO dapat menjalankan usahanya sendiri. Dari penjelasan singkat di atas dapat terlihat perbedaan dasar dari Franchise, Lisensi dan Business Opportunity (BO). Setiap pola kerjasama tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, sehingga kembali kepada Anda sebagai pengusaha untuk menentukan pola kerjasama yang mana yang paling cocok diterapkan untuk bisnis Anda. Selamat menduplikasi usaha!! Salam, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Franchise Academy Indonesia Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Franchise, Lisensi dan Business Opportunity, apa bedanya? Read More »

PANDEMI BUKAN HALANGAN UNTUK MENDUPLIKASI USAHA

    Pandemi covid 19 yang datang ke Indonesia sejak Maret 2020 bukan hanya kasus di dunia kesehatan. Penyebaran virus yang begitu massif mengakibatkan perlunya penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mengurangi penularan. Penerapan protokol kesehatan ini tentunya bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat. Pengurangan aktivitas masyarakat pasti akan sangat mempengaruhi sektor bisnis. Bisnis yang sangat bergantung pada mobilitas masyarakat dan bergantung pada trafik pengunjung tentu akan merasakan dampak yang paling parah, karena bisnis-bisnis tersebut akan kehilangan marketnya.   Setelah setahun berlalu, pandemi di Indonesia memang belum hilang total. Tetapi masyarakat sudah mulai bisa beradaptasi. Aktifitas rutin mulai bisa dilakukan kembali dengan memperhatikan peraturan yang berlaku. Pergerakan masyarakat ini diharapkan dapat menggerakkan lagi sektor bisnis. Bisnis-bisnis yang sempat terhenti dan mengurangi kegiatan diharapkan dapat bergerak lagi, bahkan jika memungkinkan dapat berkembang.   Bicara tentang pengembangan bisnis, terutama mengenai duplikasi usaha. Sebenarnya hanya ada 3 cara duplikasi usaha berdasarkan status kepemilikan outlet yang diduplikasi. Cara yang dapat dilakukan adalah: Duplikasi usaha, namun outlet yang diduplikasi masih milik sendiri Cara duplikasi seperti ini sudah sangat umum terjadi dan banyak dilakukan oleh pebisnis. Biasanya disebut dengan buka cabang. Proses buka cabang tentu sangat mudah, karena hanya melibatkan sumber daya internal yang dimiliki oleh pebisnis itu sendiri. Sepanjang pebisnis tersebut melihat peluang mengembangkan usahanya, didukung dengan modal yang cukup serta lokasi usaha yang diminati masih available, maka buka cabang dapat dilakukan.   Duplikasi usaha, namun outlet yang diduplikasi milik Bersama dengan mitra Duplikasi dengan melibatkan mitra dengan status kepemilikan bersama merupakan salah satu alternatif pengembangan usaha yang dapat dipilih dengan alasan berbagi resiko usaha. Pebisnis yang memiliki brand dapat mengajak mitra untuk berbagi modal usaha atau tempat untuk menambah jumlah outletnya. Lalu di lokasi outlet yang diduplikasi tersebut disepakati siapa yang akan menjadi mitra aktif yang akan mengelola outlet tersebut dan siapa yang akan menjadi mitra pasif. Namun yang pasti status kepemilikan outlet tersebut adalah milik bersama. Sehingga segala keuntungan maupun resiko akan dibagi bersama. Konsep seperti ini biasanya disebut dengan joint venture.   Duplikasi usaha, namun outlet yang diduplikasi milik mitra Alternatif lain yang dapat dipilih ketika duplikasi usaha adalah dengan status kepemilikan outletnya adalah milik mitra. Jika outletnya milik mitra maka, ada 3 pola kerjasama lagi yang dapat diterapkan, yaitu franchise, lisensi dan business opportunity. (silahkan baca artikel Franchise, Lisensi dan Business Opportunity, apa bedanya?) Masing-masing pola kerjasama ada perbedaannya, ada baiknya kenali dulu kelebihan dan kelemahan dari tiap pola kerjasama agar dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak yang mengadakan kerjasama.   Situasi pandemi seperti saat ini memang bukan situasi yang mudah, tapi kehidupan tetap harus berjalan. Kita harus tetap harus berkembang, sesuai dengan kemampuan yang kita miliki meskipun dengan keterbatasan yang ada.   Semoga penjelasan di atas dapat menjadi wawasan bagi Anda yang ingin menduplikasi usaha yang sedang dijalankan saat ini. Atau jika Anda berdiskusi tentang cara duplikasi usaha pada bisnis Anda saat ini, Silahkan kontak saya di wahdifakhrozy@yahoo.com   Selamat mengembangkan bisnis !!   Salam, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Franchise Academy Indonesia Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

PANDEMI BUKAN HALANGAN UNTUK MENDUPLIKASI USAHA Read More »

Usaha Franchise – Inovasi = Kunci Usaha Franchise Tetap Unggul

Pada artikel lalu yang berjudul “Cara Agar Usaha Franchise Tidak Mudah Ditiru” telah dijelaskan bahwa salah satu cara agar usaha franchise tidak mudah ditiru oleh kompetitor atau bahkan dikhianati oleh franchisee sendiri adalah dengan berinovasi. Inovasi yang dimaksud disini adalah proses yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk memikirkan, merancang hingga membuat sesuatu yang baru baik itu dari sisi produk, pelayanan hingga sistem agar dapat menambah nilai atau manfaat dari produk atau jasa yang ditawarkan oleh model bisnis franchise Ada beberapa alasan sebuah perusahaan perlu memikirkan untuk berubah, yaitu: Berubah bukan karena yang lama ‘buruk’ atau’salah’ tetapi yang lama sudah tidak relevan, tidak kontekstual Berubah supaya tidak menjadi korban perubahan Berubah untuk ‘memegang kendali ‘ dalam proses perubahan Kalau perubahan di luar lebih cepat dari perubahan dalam perusahaan, perusahaan berada dalam bahaya. Berubah karena ada aspirasi baru Dari alasan-alasan yang disebutkan di atas terlihat bahwa berubah merupakan hal wajib yang dilakukan perusahaan agar dapat terus eksis dan memenangkan persaingan dengan kompetitor. Dalam franchising, pengembangan terhadap model bisnis merupakan kunci bagi franchisor agar dapat selalu unggul. Karena ketika sebuah usaha pertama kali menjual paket franchise-nya, maka saat itu jugalah perusahaan tersebut menciptakan kompetitor bagi dirinya. Kompetitor ini bisa berasal dari franchisee-nya sendiri yang kurang puas terhadap hubungan dengan franchisor lalu membuka usaha sejenis dengan brand  yang berbeda, atau dari kompetitor yang memang telah ada sebelumnya yang ikut menjual paket franchise juga. Jadi tidak ada pilihan lain, selain berinovasi dan selalu mengembangkan model bisnis agar selalu 10 langkah di depan kompetitor. Apabila ingin berdiskusi lebih banyak mengenai bisnis franchise dan tahapan memfranchisekan bisnis silahkan email ke wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com Salam Franchise, Wahdi Fakhrozy wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com International Franchise Business Management   Menara Kadin Indonesia Jl.HR Rasuna Said Kuningan Blok X – 5 Kav 2-3 Jakarta

Usaha Franchise – Inovasi = Kunci Usaha Franchise Tetap Unggul Read More »