konsultan franchise

Franchise Workshop Juni 2022

How To Franchise Your Business Langkah Praktis membangun Bisnis Franchise Kantor konsultan franchise FAI (FRANCHISE ACADEMY INDONESIA) kembali akan mengadakan FRANCHISE WORKSHOP “How to Franchise Your Business” Hanya 2 HARI 15-16 Juni 2022 di Menara 165 Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan   ­ ­Workshop ini akan membahas tuntas langkah-langkah membangun bisnis waralaba mulai dari awal, seperti :1. Dasar-dasar waralaba2. Membentuk model bisnis standar agar mudah diwaralabakan3. Kajian kelayakan waralaba serta simulasi perhitungan franchise fee dan royalty fee4. Membentuk organisasi franchisor5. Aspek legal dalam franchising6. Menyusun strategi memasarkan waralaba  Dapatkan Juga Bonus berupa: 1. CONTOH Perjanjian waralaba2. Software simulasi perhitungan franchise fee dan royalty fee3. Free konsultasi kesiapan bisnis untuk difranchisekan bersama konsultan franchise FAI selama 2 Jam.­ Materi workshop akan dibawakan oleh konsultan franchise berpengalaman dari kantor konsultan franchise FAI.­ ­Siapa yang perlu ikut program ini:# Pengusaha atau calon pengusaha# Pelaku bisnis UMKM# Pendamping UMKM# Dosen atau mahasiswa bisnis­ ­Jangan sampai ketinggan program ini, karena hanya dengan INVESTASI sebesar 3,5 Juta Rupiah per peserta, Anda langsung bisa mendapatkan langkah sistematis membangun sebuah bisnis waralaba. Bahkan kami berikan diskon khusus untuk minimal 2 orang peserta yang berasal dari satu perusahaan yang sama. Daftarkan segera diri Anda!

Franchise Workshop Juni 2022 Read More »

Alternatif Pengembangan Usaha Selain Franchise

Ketika bisnis sedang berjalan baik, maka hal pertama yang dipikirkan oleh pemilik usaha adalah mengembangkan usahanya agar lebih besar lagi. Mengembangkan usaha agar lebih besar ini umumnya bertujuan untuk mendatangkan omset lebih banyak, memperluas popularitas dan jangkauan merek serta yang paling utama adalah menambah keuntungan bagi pemilik. Pada akhirnya tujuan seseorang berbisnis itu adalah bagaimana bisnisnya bisa menguntungkan serta dapat bertahan lama. Untuk mewujudkan tujuan ini memang tidak mudah, namun apabila konsisten untuk melaksanakannya maka bisa saja tujuan ini tercapai. Pada artikel ini khusus akan dibahas berbagai macam pilihan pengembangan bisnis yang bertujuan untuk memperluas jangkauan merek serta popularitas merek. Memperluas jangkauan merek serta popularitas merek ini tentunya hanya dapat dilakukan dengan menduplikasi bisnis tersebut. Dalam menduplikasi bisnis ini sebenarnya ada beberapa cara yang dapat diambil. Cara-cara tersebut bisa diklasifikasi menjadi 3 kelompok: Kalau outlet yang diduplikasi merupakan milik sendiri, maka orang lazim menyebutnya dengan cabang. Dengan status kepemilikan outlet sebagai cabang, maka kegiatan operasional dan investasi merupakan tanggung jawab pusatnya. Kalau outlet yang diduplikasi merupakan milik bersama dengan mitra, maka kita dapat menyebutnya sebagai Joint Venture (JV). Dengan status kepemilikaan outlet sebagai JV, maka perlu diatur terlebih dahulu peranan masing-masing pihak dalam kegiatan operasional dan investasi. Apakah mitra berperan aktif atau pasif, dalam arti lain, apakah mitra akan berperan mengurusi kegiatan operasional atau tidak serta sejauh mana peranannya apabila ikut terlibat dalam kegiatan operasional. Terkait dengan investasi juga perlu diatur seberapa besar nilai investasi yang ditanggung masing-masing pihak. Kalau outlet yang diduplikasi merupakan milik mitra, maka ada 3 alternatif jenis kerjasama yang dapat dipilih berdasarkan hak yang diberikan oleh pemilik merek dengan mitra. Alternative tersebut adalah: Pembahasan mengenai Franchise, lisensi dan BO sudah pernah dibahas artikel sebelumnya, Anda dapat BACA DISINI. Semoga penjelasan mengenai alternatif pengembangan usaha selain franchise ini memberikan inspirasi buat Anda yang sedang berpikir untuk mengembangkan usaha. Atau jika Anda masih bingung untuk memilih yang mana yang cocok dengan bisnis Anda, Silahkan kontak saya di wahdifakhrozy@yahoo.com Selamat Berbisnis!! Salam, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT franchiseacademy.id@gmail.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Alternatif Pengembangan Usaha Selain Franchise Read More »

Perhatikan! untuk Memfranchisekan bisnis butuh Investasi

Memiliki sebuah usaha yang difranchisekan, tentunya sangat menyenangkan. Karena secara cepat brand kita bisa segera ada di berbagai tempat, bahkan yang lebih menyenangkan lagi untuk membuka outlet baru di beberapa tempat tersebut malah bukan menggunakan modal kita sendiri tetapi modal mitra franchisee kita. Namun ternyata untuk menjadi Franchisor tidak semudah itu. Butuh kerja keras untuk mempersiapkan bisnis franchise yang kuat dan tahan untuk jangka panjang. Untuk membangun bisnis franchise, setidaknya perlu melakukan investasi dalam hal-hal berikut: Hal-hal yang disebutkan di atas hanya sebagian kecil item investasi yang mungkin dibutuhkan apabila ingin menjadi franchisor baru. Namun yang pasti, memfranchisekan bisnis bukan berarti cara cepat untuk mendapatkan modal untuk mengembangkan usaha. Perusahaan yang ingin menjadi franchisor justru perlu melakukan investasi diawal ketika mempersiapkan sistem franchise-nya. Dengan kata lain, ketika ingin memfranchisekan bisnis, sama artinya kita ingin membangun sebuah industri. Misalnya kita ambil contoh sebuah restoran, untuk memfranchisekan bisnis, sebuah restoran harus memikirkan bahan-bahan makanan mana saja yang harus disupply dari franchisor dan bahan mana saja yang boleh dibeli sendiri oleh franchisee dengan spesifikasi yang sudah ditentukan. Lalu barang-barang yang disupply dari franchisor, apakah barang tersebut dipasok dalam kondisi bahan mentah, bahan setengah jadi atau bahan jadi. Oleh karena itu, franchisor perlu mempertimbangkan untuk membangun central kitchen yang berfungsi untuk mempersiapkan dan mengatur pendistribusian bahan baku ke outlet restoran. Hal ini bertujuan untuk efektifitas dan efisiensi dalam proses pendistribusian bahan baku serta berperan penting untuk menjaga kualitas bahan makanan. Dari ilustrasi di atas kita baru mengupas bagian penanganan bahan baku, kita belum mengupas proses customer service, training, customer relationship management, dan lain sebagainya yang juga tidak kalah pentingnya. Oleh karena itu, jika ingin memfranchisekan bisnis, mulailah berpikir untuk merancang industri untuk bisnis Anda sendiri. Follow our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT franchiseacademy.id@gmail.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Perhatikan! untuk Memfranchisekan bisnis butuh Investasi Read More »

TIPS BISNIS FRANCHISE : Membuat Konsep Bisnis yang ingin di-franchise-kan (2)

Ketika membuat bisnis franchise, konsep bisnis penting dirancang sejak awal. Konsep ini berisi ide atau gagasan yang akan diwujudkan menjadi sebuah model bisnis. Model bisnis yang dapat distandarkan tentu akan sangat memudahkan dalam menduplikasi usaha dengan sistem franchise. Konsep bisnis yang memiliki keunikan umumnya akan disenangi oleh para pembeli franchise (franchisee). Pembeli franchise cenderung menyukai konsep dan model bisnis yang dapat menarik banyak customer, atau yang efisien secara biaya operasional. Berikut 7 langkah untuk membuat konsep bisnis. Langkah-langkah tersebut diantaranya : Langkah Pertama, memunculkan ide atau gagasan bisnis. Dalam membuat konsep bisnis sudah barang tentu kita membutuhkan ide awal, ide awal ini bisa digali dari problem solving atau improvement dari kondisi di sekitar Anda. Solusi permasalahan di sekitar kita tentu akan menjadi sebuah peluang usaha yang dibutuhkan banyak orang. Atau improvement atas barang dan jasa yang telah ada saat ini sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat tentu menjadi potensi bisnis yang menguntungkan. Langkah Kedua,  menggali filosofi bisnis. Filosofi bisnis akan menjadi dasar atau ”agama” dari bisnis yang sedang Anda jalankan sepanjang masa. Filosofi bisnis juga yang akan mengarahkan visi, misi, value, target serta rencana bisnis Anda ke depan. Karena dengan memiliki filosofi yang jelas maka visi, misi, value, target dan rencana bisnis Anda akan memiliki ”benang merah” yang menyelaraskan semuanya. Langkah Ketiga, menentukan target market yang dibidik. Menetapkan target market secara spesifik mulai dari usia, jenis kelamin, pendidikan, SES, pekerjaan, pendapatannya, dll akan mempermudah Anda untuk menarik target market Anda. Karena Anda akan dapat menentukan media dan cara berkomunikasi dengan target market Anda. Langkah Keempat, merumuskan bentuk usaha. Bentuk usaha yang dimaksud di sini adalah desain eksterior, desain interior, apakah nanti akan berbentuk outlet di mall, ruko, rumah, dekat perkantoran dsb. Langkah Kelima, merumuskan kegiatan usaha. Kegiatan usaha di sini maksudnya, apakah akan menjual produk atau menjual jasa. Apa saja sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menjual produk tersebut. Atau saja sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menjual jasa tersebut. Langkah Keenam, merumuskan organisasi usaha. Tujuan merumuskan organisasi usaha ini adalah untuk mengetahui berapa banyak personil yang dibutuhkan, berapa jam kerjanya, berapa upahnya, dibagi menjadi berapa divisi personil tsb. Langkah Ketujuh, merumuskan cara pemasaran dan penjualan. Tujuan merumuskan cara pemasaran dan penjualan adalah untuk memikirkan strategi pemasaran dan penjualan produk atau jasa Anda dari mulai belum dikenal, kurang laku, mulai memiliki pembeli, mulai memiliki pelanggan tetap hingga mempertahankan pelanggan yang ada. Jika anda telah yakin dengan konsep bisnis yang Anda miliki, Anda dapat segera action untuk merealisasikan konsep Anda ini. Semoga sukses. Follow our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT franchiseacademy.id@gmail.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

TIPS BISNIS FRANCHISE : Membuat Konsep Bisnis yang ingin di-franchise-kan (2) Read More »

MENJUAL FRANCHISE : Prospektus Penawaran Waralaba

Ketika memfranchisekan bisnis, franchisor membutuhkan prospektus penawaran waralaba seperti yang dijelaskan pada Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2007 tentang waralaba. Prospektus penawaran waralaba merupakan dokumen yang dibutuhkan oleh franchisor (pemberi waralaba) untuk menawarkan paket bisnis waralabanya kepada calon penerima waralaba (franchisee). Prospektus penawaran waralaba secara administratif juga penting bagi franchisor, karena prospektus merupakan salah satu persyaratan bagi franchisor yang ingin mendapatkan Surat Tanda Penawaran Waralaba (STPW) sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan bergerak sebagai pemberi waralaba. Prospektus yang baik itu umumnya terdiri dari: Data identitas Pemberi Waralaba, yaitu fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau paspor pemilik usaha apabila perseorangan, dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau paspor para Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi apabila berupa badan usaha. Legalitas usaha Waralaba, yaitu izin usaha teknis seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Tetap Usaha Pariwisata, Surat Izin Pendirian Satuan Pendidikan atau izin usaha yang berlaku di negara Pemberi Waralaba. Sejarah kegiatan usahanya, yaitu uraian yang mencakup antara lain mengenai pendirian usaha, kegiatan usaha, dan pengembangan usaha. Struktur organisasi Pemberi Waralaba, yaitu struktur organisasi usaha Pemberi Waralaba mulai dari Komisaris, Pemegang Saham dan Direksi sampai dengan ke tingkat operasionalnya. Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir, yaitu laporan keuangan atau neraca keuangan Perusahaan Pemberi Waralaba 2 (dua) tahun berturut-turut dihitung mundur dari waktu permohonan Prospektus Penawaran Waralaba dan telah diaudit oleh akuntan publik kecuali bagi usaha Mikro dan Kecil. Jumlah tempat usaha, yaitu outlet/gerai usaha waralaba sesuai dengan Kabupaten/Kota domisili untuk Pemberi Waralaba Dalam Negeri dan sesuai dengan negara domisili outlet/gerai untuk Pemberi Waralaba Luar Negeri. Daftar Penerima waralaba, yaitu daftar nama dan alamat perusahaan dan/atau perseorangan sebagai Penerima waralaba dan perusahaan yang membuat prospektus penawaran waralaba baik yang berdomisili di Indonesia maupun di Luar Negeri. Hak dan kewajiban Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba, yaitu hak yang dimiliki baik oleh Pemberi Waralaba maupun Penerima Waralaba, seperti; Pemberi Waralaba berhak menerima fee atau royalty dari Penerima Waralaba, dan selanjutnya Pemberi Waralaba berkewajiban memberikan pembinaan secara berkesinambungan kepada Penerima Waralaba. Penerima Waralaba berhak menggunakan Hak Kekayaan Intelektual atau ciri khas usaha yang dimiliki Pemberi Waralaba, dan selanjutnya Penerima Waralaba berkewajiban menjaga Kode Etik/kerahasiaan HAKI atau ciri khas usaha yang diberikan Pemberi Waralaba. Demikian secara umum penjelasan mengenai isi prospektus penawaran waralaba, apabila anda menginginkan contoh prospektus penawaran waralaba, silahkan kirimkan email ke franchiseacademy.id@gmail.com Follow our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, THE FRANCHISE CONSULTANT franchiseacademy.id@gmail.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

MENJUAL FRANCHISE : Prospektus Penawaran Waralaba Read More »

FRANCHISE DOCUMENT & S.O.P : Panduan Operasional Usaha untuk Penerima Waralaba

Franchising beberapa tahun belakangan ini menjadi tren dalam upaya memasarkan produk atau jasa. Metodenya yang mudah dipahami dengan mengembangkan jumlah outlet, menarik banyak pemilik usaha untuk menggunakan franchising dalam mengembangkan usaha. Dalam franchising, prinsip dasarnya adalah mengajarkan konsep-konsep dan kiat-kiat berbisnis yang sukses dari Franchisor (Pemberi Franchise) kepada para Franchisee (Penerima Franchise) yang telah membayar (membeli) hak franchisenya. Proses mengajarkan konsep dan kiat-kiat berbisnis yang sukses kepada franchisee akan lebih efektif jika dibantu dengan standarisasi baku pada setiap proses kegiatan usaha. Biasanya franchisor membuat Panduan Operasional Usaha dalam bentuk buku. Panduan ini tidak saja berfungsi sebagai buku panduan, tetapi juga menjadi dokumentasi dari proses-proses yang baku untuk keperluan evaluasi perusahaan secara berkala. Selain itu, panduan ini juga dapat menjadi rujukan apabila dikemudian hari terjadi permasalahan dalam bekerja. Dari pengalaman membantu berbagai jenis usaha franchise, konsultan FAI (Franchise Academy Indonesia) merumuskan sebagian proses standarisasi menyusun Panduan Operasional Usaha tersebut dalam bentuk ebook. Ebook ini akan memberikan informasi kepada para calon franchisor ataupun para franchisor yang ingin menyusun Panduan Operasional Usahanya secara efektif. Di dalam ebook ini dilengkapi dengan langkah-langkah sederhana untuk menyusun setiap proses operasional usaha. Tidak hanya langkah-langkah sederhana, namun ebook ini juga berisi contoh-contoh yang akan sangat membantu dalam penyusunan. Pembahasan dan contoh yang disampaikan pada buku ini mengenai Panduan Operasional Usaha Franchisee, yaitu operasional outlet penerima franchise. Untuk mendapatkan ebook yang bermanfaat ini silakan kunjungi http://franchiseacademyindonesia.com/penawaran-khusus/e-book-merchandise/ Semoga buku ini bermanfaat bagi setiap usaha yang akan mengembangkan usahanya melalui franchising. Follow our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, THE FRANCHISE CONSULTANT franchiseacademy.id@gmail.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

FRANCHISE DOCUMENT & S.O.P : Panduan Operasional Usaha untuk Penerima Waralaba Read More »

PROSPEKTUS FRANCHISE : Sebuah Dokumen Penawaran Waralaba

Selain perjanjian franchise, ada dokumen lain yang juga tidak kalah penting ketika mewaralabakan usaha. Dokumen tersebut dikenal dengan istilah prospektus penawaran waralaba. Prospektus berupa dokumen terkait kegiatan pemasaran paket waralaba. Prospektus Franchise merupakan sebuah dokumen pemasaran franchise yang berisi gambaran bisnis miliki franchisor. Prospektus Franchise sebaiknya berisi informasi lengkap mengenai bisnis franchise yang ditawarkan termasuk di dalamnya hak dan kewajiban sebagai franchisor. Prospektus Franchise ini harus dibuat semenarik mungkin agar dapat meyakinkan calon franchisee. Prospektus umumnya diberikan kepada kandidat franchisee yang telah terkualifikasi dan dilakukan sebelum menandatangani perjanjian franchise. Tujuannya agar memproteksi hal-hal yang menjadi rahasia bisnis franchise. Menurut Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2007 tentang Waralaba, Prospektus Franchise sekurang-kurangnya berisi tentang: Data identitas Pemberi Waralaba (franchisor) Legalitas usaha Pemberi Waralaba (franchisor) Sejarah kegiatan usahanya Struktur organisasi Pemberi Waralaba (franchisor) Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir Jumlah tempat usaha Daftar Penerima Waralaba (franchisee) Hak dan kewajiban Pemberi Waralaba (franchisor) dan Penerima Waralaba (franchisee) Apabila semua uraian diatas telah dibuat dan disusun secara rinci dan lengkap sebaiknya prospektus tersebut dicetak dalam bentuk dan desain yang menarik. Dapatkan referensi mengenai prospektus waralaba yang sesuai dengan peraturan pemerintah pada http://franchiseacademyindonesia.com/penawaran-khusus/e-book-merchandise/ Follow Our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam sukses, THE FRANCHISE CONSULTANT franchiseacademy.id@gmail.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

PROSPEKTUS FRANCHISE : Sebuah Dokumen Penawaran Waralaba Read More »

BISNIS FRANCHISE INDONESIA : Betapa Pentingnya Sebuah Usaha Memiliki Standar

Menjalankan bisnis yang memiliki standarisasi yang mudah dimengerti oleh seluruh karyawan dengan uraian lengkap serta dapat diimplementasikan dengan baik merupakan impian sebagian besar Business Owner. Mengapa tidak? Karena dengan demikian bisnis dapat berjalan lancar dengan mekanismenya sendiri. Standarisasi ini sangat penting, terutama dalam bisnis franchise. Dalam bisnis franchise di Indonesia yang sedang berkembang saat ini, standarisasi mutlak diperlukan terutama ketika franchisor ingin ”menularkan” bisnisnya yang telah sukses kepada franchisee-nya supaya dapat ikut merasakan kesuksesan yang sama. Dalam bisnis franchise, standarisasi usaha umumnya dikenal dengan sebutan dokumen franchise (Franchise Document) atau S.O.P Franchise. Dokumen franchise atau S.O.P Franchise bukan hanya untuk bisnis franchise, tetapi juga bermanfaat untuk bisnis biasa (konvensional). S.O.P dapat juga dikatakan sebagai Hak atas Kekayaan Intelektual dari suatu perusahaan yang dapat melahirkan hak cipta atau rahasia dagang. Hak cipta dan rahasia dagang ini bahkan nantinya bisa dilisensikan untuk mendapatkan royalti. Jadi dapat disimpulkan bahwa pengusaha yang membuat dan menerapkan S.O.P pada bisnisnya tidak akan rugi sedikitpun, bahkan akan mendapatkan nilai tambah tersendiri. S.O.P untuk satu jenis usaha dengan jenis usaha yang lain tentunya berbeda dan tidak bisa copy paste. Di dalamnya sering tersembunyi ciri khas manajemen dan rahasia dagang perusahaan tersebut. Sehingga sebaiknya setiap bisnis hendaklah menyusun sendiri S.O.P usahanya. Kadangkala sebagian pengusaha merasa kesulitan untuk membuat S.O.P usahanya sendiri, namun jangan langsung menyerah. Saat ini banyak sekali panduan untuk membuat S.O.P, kami rekomendasikan salah satu web yang berisi panduan membuat S.O.P franchise di sini. Atau bahkan seminar mengenai S.O.P pun kerap dilaksanakan anda dapat mencari informasinya di media massa atau internet. Atau kalaupun anda masih menemui kesulitan untuk membuat S.O.P anda, silakan hubungi Franchise Academy Indonesia, kami siap membantu anda. Follow Our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

BISNIS FRANCHISE INDONESIA : Betapa Pentingnya Sebuah Usaha Memiliki Standar Read More »

PERJANJIAN FRANCHISE : Kontrak yang Mengikat Franchisor & Franchisee

Perjanjian franchise atau kadang sering disebut juga sebagai kontrak franchise. Namun kalau mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, maka perjanjian franchise dikenal dengan sebutan perjanjian waralaba. Dalam PP No.42 Tahun 2007 memang tidak menyebutkan dengan tegas definisi perjanjian waralaba, namun kita dapat menyimpulkan bahwa perjanjian waralaba adalah perjanjian yang dibuat antara franchisor dan franchisee untuk mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak masing-masing terkait operasional bisnis franchise yang sedang mereka jalani. Perjanjian waralaba ini harus dibuat secara tertulis dan apabila berurusan dengan waralaba asing, maka perjanjian waralabanya harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Perjanjian waralaba penting bagi franchisor dan franchisee mengingat bisnis franchise bukan seperti jual beli biasa melainkan kerjasama jangka panjang. Sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di masa yang akan datang maka dibutuhkan perjanjian yang mengikat kedua belah pihak yang berisi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian waralaba paling sedikit memuat klausul di bawah ini: Nama dan alamat para pihak Jenis Hak Kekayaan Intelektual Kegiatan usaha Hak dan kewajiban para pihak Bantuan, fasilitas, bimbingan operasional, pelatihan dan pemasaran yang diberikan Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba Wilayah usaha Jangka waktu perjanjian Tata cara pembayaran imbalan Kepemilikan, perubahan kepemilikan dan hak ahli waris Penyelesaian sengketa Tata cara perpanjangan, pengakhiran dan pemutusan perjanjian Dengan memiliki payung hukum yang jelas berupa perjanjian waralaba maka franchisor dan franchisee menjadi lebih tenang dalam menjalankan usaha waralabanya. Kepastian hukum inilah yang menguatkan kerjasama kedua belah pihak. “Perjanjian Franchise membuat franchisee anda lebih nyaman dalam bekerja sama dengan anda” Follow Our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

PERJANJIAN FRANCHISE : Kontrak yang Mengikat Franchisor & Franchisee Read More »

Franchise Workshop

Franchise Academy Indonesia kembali mengadakan franchise workshop pada NOVEMBER 2021, workshop ini tepat sekali untuk diikuti oleh business owner, profesional, hingga akademisi, yang tertarik mempelajari langkah-langkah praktis dalam memfranchisekan bisnis. Kegiatan ini akan berlangsung secara offline dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, selama 2 hari penuh dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Franchise Workshop ini akan diisi oleh fasilitator yang berpengalaman lebih dari 10 tahun sebagai konsultan franchise, akan banyak langkah praktis dan pengalaman yang akan dibagikan untuk Anda yang baru akan membangun bisnis franchise. Kami akan berikan contoh perjanjian franchise dan software simulasi perhitungan franchise fee dan royalty fee, yang sangat bermanfaat dalam mempersiapkan bisnis menjadi bisnis franchise. Lakukan pendaftaran segera mengingat tempat terbatas sesuai ketentuan batas maksimal penggunaan ruangan yang diatur protokol kesehatan, dapatkan promo PAY 2 for 3 participant! Info Pendaftaran 0878-83188897 (Taufik Hidayat)

Franchise Workshop Read More »