Bisnis yang baru berdiri bisa langsung di-franchisekan? Pertanyaan ini sering kali muncul dari kalangan pengusaha, terutama yang ingin buru-buru menawarkan bisnisnya kepada orang lain. Pertanyaan yang sama juga sering muncul dari pengusaha yang sudah ditunggu oleh calon mitra yang tertarik ingin membeli konsep bisnisnya atau tertarik pada produk atau jasa yang dijual di outletnya. Kondisi ini sangat sering terjadi apabila sebuah produk sedang happening di kalangan masyarakat. Banyak sekali orang yang berminat untuk buka bisnis yang tersebut di lokasi lain.

Jika merujuk pada peraturan pemerintah no. 42 tahun 2007 tentang penyelenggaraan waralaba, maka bisnis yang yang baru/startup business belum memenuhi kriteria sebagai usaha waralaba. Peraturan ini tentu dibuat ada dasarnya. Apabila kita menggali alasannya, kita dapat memahami karena sebagai franchisor (pemberi waralaba) sudah tentu akan bertindak sebagai “guru” dari para franchisee-nya (penerima waralaba). Oleh karena itu, akan sangat sulit bagi bisnis yang baru memulai usahanya, untuk langsung menjadi “guru”, mengajari kiat-kiat sukses serta kiat untuk memenangkan persaingan dengan kompetitor.

Justru akan beresiko terhadap reputasi brand dan citra positif perusahaan di mata masyarakat apabila bisnis yang diduplikasi dengan pola kerjasama franchise tidak memiliki persiapan matang. Persiapan matang yang perlu dimiliki oleh pebisnis yang akan memfranchisekan bisnisnya salah satunya adalah mastery. Mastery disini maksudnya adalah pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh franchisor dalam menjalankan bisnisnya sampai bisa sukses dan bertahan dalam berbagai situasi iklim usaha.

Jadi langkah terbaik sebelum memfranchisekan bisnis adalah menjadi mastery terlebih dahulu dalam bidang usahanya, sebelum mengajari orang lain berbisnis sejenis seperti yang kita jalankan. Mastery bisa dilakukan dalam banyak hal, misalnya dalam cara operasional, cara marketing, cara pengelolaan keuangan, cara pengelolaan karyawan, cara memilih lokasi yang tepat, cara membuat desain outlet yang menarik, cara mengurus berbagai perizinan usaha, dan berbagai langkah-langkah lainnya, yang apabila dilakukan akan sangat efektif dan efisien untuk mendapatkan keuntungan.

Lalu, bagaimana jika startup business yang belum mastery, tetapi ingin menjadi franchisor? Langkah yang dapat diambil jika menjadi perusahaan franchise adalah dengan terus konsisten di bidang usaha saat ini dan  selalu explore hal baru di industri bisnisnya, tren di masa depan, hingga inovasi-inovasi baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa bisnis yang bisa difranchisekan sebaiknya bisnis yang sudah mastery. Namun untuk yang pebisnis baru mulai, jangan khawatir karena menduplikasi usaha bukan hanya dengan cara franchise. Franchise hanya salah satu alternatif untuk menduplikasi usaha. Ada alternatif lain yang dapat dijalankan apabila tetap ingin menduplikasi usaha seperti buka cabang, lisensi, joint venture, atau business opportunity. Yang penting bisnis tetap terduplikasi.

Semoga penjelasan di atas bermanfaat bagi pebisnis startup yang ingin mempersiapkan atau merencanakan pengembangan usahanya dengan pola kerjasama franchise. Atau jika Anda berdiskusi tentang cara mastery bisnis di bidang usaha yang sedang dijalankan saat ini, Silahkan kontak saya di franchiseacademy.id@gmail.com  

Ada cara lain mengembangkan bisnis yang juga dapat memperbanyak jumlah outlet dengan sistem franchise.

Selamat Berbisnis!!

Salam,

Wahdi Fakhrozy

THE FRANCHISE CONSULTANT

franchiseacademy.id@gmail.com

Menara 165 Office & Convention Center

Jl.TB Simatupang Kav 1

Cilandak Timur

Jakarta Selatan