Franchise, Lisensi dan Business Opportunity, apa bedanya?

 

Dalam menduplikasi usaha, umum dikenal beberapa istilah sebagai bentuk kerjasama dengan mitra. Istilah-istilah yang banyak dikenal adalah franchise, lisensi atau business opportunity (BO). Ketiga konsep kerjasama tersebut memiliki kesamaan, dimana status kepemilikan outlet yang dikerjasamakan merupakan milik mitra.

Meskipun memiliki kesamaan, namun tentu ada perbedaan diantara ketiga konsep kerjasama ini. Perbedaan franchise, lisensi dan Business Opportunity dapat dilihat pada ilustrasi berikut:

 

Bila mengacu pada peraturan pemerintah tentang Waralaba, maka franchise atau waralaba diartikan sebagai hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian franchise. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa ada 2 hal yang akan dipinjamkan oleh franchisor kepada franchisee-nya yaitu Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Business Format.

Sedangkan lisensi merupakan hak yang diberikan oleh licensor (pemberi lisensi) kepada licensee (penerima lisensi) untuk menggunakan hak kekayaan intelektualnya saja tanpa mengatur format bisnisnya. Biasanya lisensi ini tidak hanya terkait tentang komersialisasi saja. Namun yang pasti perjanjiannya mengikat antara licensor dengan licensee dalam hak peminjaman Hak Kekayaan Intelektual. Hak kekayaan intelektual sendiri terdiri dari beberapa jenis yaitu: Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Rahasia Dagang, Desain Industri, Indikasi Geografis.

Lalu Business Opportunity (BO) merupakan kesempatan berusaha dengan menggunakan produk/alat/metode kerja dari pengusaha penjual paket BO. Dimana umumnya penerima BO akan diminta untuk membayar paket BO yang di dalamnya termasuk materi/barang dagangan untuk initial start-up serta mendapatkan pelatihan awal menjalankan usaha. Setelah itu penerima BO dapat menjalankan usahanya sendiri.

Dari penjelasan singkat di atas dapat terlihat perbedaan dasar dari Franchise, Lisensi dan Business Opportunity (BO). Setiap pola kerjasama tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, sehingga kembali kepada Anda sebagai pengusaha untuk menentukan pola kerjasama yang mana yang paling cocok diterapkan untuk bisnis Anda.

Selamat menduplikasi usaha!!

Salam,

Wahdi Fakhrozy

THE FRANCHISE CONSULTANT

wahdifakhrozy@yahoo.com

Franchise Academy Indonesia

Menara 165 Office & Convention Center

Jl.TB Simatupang Kav 1

Cilandak Timur

Jakarta Selatan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *