Konsultasi Franchise

Program konsultasi Franchise yang kami lalukan adalah program konsultasi untuk membantu perusahaan dalam persiapan usahanya ketika ingin menduplikasi dengan sistem franchise. Kami menamakan program ini dengan sebutan Franchise Development Program.

Dalam program Franchise Development ini, kami memberikan bimbingan persiapan franchise dimulai dari tahapan:

  • Standarisasi Model Bisnis

Tahapan pertama yang dilakukan ketika ingin memfranchisekan bisnis adalah membuat model bisnis yang standar. Tujuan dari tahapan ini agar mudah dalam menduplikasi usaha. Karena bagaimana pun menduplikasi sesuatu yang telah standar pasti lebih mudah daripada yang belum standar. Hal-hal yang akan dibuat standar terutama berupa bentuk outlet dan proses bisnis yang dilakukan di outlet tersebut. Dengan demikian, kita akan memiliki Standarisasi Bentuk dan Standarisasi Proses sebagai output dari tahapan ini.

  • Kajian Kelayakan Waralaba

Setelah memiliki model bisnis yang standar, tahapan selanjutnya adalah melakukan kajian kelayakan terhadap model bisnis tersebut untuk difranchisekan. Kami biasa menyebutnya dengan istilah kajian Franchisability. Pada kajian ini akan dilakukan kajian terhadap unit model bisnis yang telah distandarkan pada tahapan sebelumnya, kajian kelayakan terhadap unit franchisor atau kantor pusat yang akan mengelola jaringan usaha franchise nantinya, serta kajian kelayakan brand tersebut untuk difranchisekan. Selain itu, kajian ini juga dilakukan untuk menghitung nilai franchise fee, royalty fee serta target minimum jumlah outlet franchisee yang harus didapatkan oleh franchisor ketika memfranchisekan bisnisnya.

  • Perancangan Organisasi Franchisor

Tahapan selanjutnya dilakukan dalam program konsultasi franchise adalah perancangan organisasi franchisor. Organisasi ini akan bertugas untuk mengelola jaringan usaha franchisor. Pengelolaan jaringan usaha franchisor yang dimaksud tentu berkaitan dengan fungsi-fungsi yang harus dikerjakan oleh franchisor. Fungsi kerja yang akan dijalankan oleh organisasi ini diantaranya mempromosikan paket franchise kepada calon franchisee, melakukan survey calon lokasi outlet, memastikan keseriusan calon franchisee, mendampingi proses renovasi outlet, memberikan pelatihan kepada karyawan franchisee, memberikan dukungan operasional usaha hingga melakukan pengawasan kepada seluruh outlet yang sudah beroperasi.

  • Penyusunan Manual Usaha

Setelah memiliki model bisnis yang standar dan layak untuk difranchisekan serta didukung oleh organisasi franchisor, berikutnya kita perlu memiliki manual usaha sebagai panduan bagi franchisee dalam menjalankan bisnisnya. Manual usaha ini umum dikenal dengan istilah Standard Operating Procedure (SOP). Selain sebagai panduan dalam menjalankan usaha, Manual usaha ini juga berfungsi sebagai rujukan standar kerja bagi karyawan di outlet franchisee.

  • Penyusunan Perjanjian Franchise

Kelengkapan yang tidak boleh terlewatkan ketika menduplikasi bisnis dengan sistem franchise adalah perjanjian franchise. Perjanjian franchise ini merupakan kesepakatan tertulis bagi franchisor dan franchisee yang mengikat kedua belah pihak selama periode kerjasama franchise. Oleh karena itu, perjanjian franchise harus dibuat lengkap dan jelas untuk mencegah konflik dikemudian hari.

  • Perancangan Strategi Pemasaran Franchise

Tahapan akhir yang perlu dilakukan setelah seluruh persiapan dijalankan adalah merancang strategi pemasaran franchise. Tujuan dari perancangan strategi pemasaran franchise ini adalah untuk mendapatkan calon franchisee yang memiliki kemampuan finansial yang cukup, memiliki karakter yang kooperatif, serta memiliki kemauan dalam mempelajari teknis operasional usaha.

Untuk mengetahui sebuah bisnis memungkinkan diduplikasi dengan sistem franchise atau tidak silahkan hubungi kami