Bisnis Franchise – Cara Mempromosikan Produk

Pak Royandi,              

Bagaimana cara mempromosikan produk franchise kita agar lebih dikenal luas. Promo seperti apa yang harus dilakukan. Terima kasih.

DY, Jawa Tengah

Jawab:

Pak DY yang baik,

 

Dari pertanyaan anda saya asumsikan bahwa anda adalah seorang pemilik bisnis yang memasarkan bisnisnya secara franchising, atau lazim disebut sebagai Franchisor.

Seperti umumnya hal pemasaran, maka dalam memasarkan apapun juga salah satu hal yang terpenting adalah siapa target market dan pemilik keputusannya (decision maker). Dalam memasarkan bisnis yang dipasarkan secara franchising, maka target market beserta decision maker-nya biasanya adalah orang yang sama, yaitu calon Franchisee. Maka setiap hal pemasaran yang dilakukan ditujukan untuk calon Franchisee, dimana brand menjadi tolok ukur utama.

Bagaimana profil calon Franchisee? Biasanya mereka memiliki atau menguasai sumber dana yang cukup besar (sesuai dengan nilai bisnis yang dilirik) dan punya keinginan untuk memiliki bisnis. Yang menjadi masalah adalah bahwa dari seluruh calon Franchisee yang mencari bisnis, 70% hingga 80% dari padanya adalah tipe orang yang hanya ingin berinvestasi, atau dengan kata lain ingin mendapatkan penghasilan tambahan, sisanya adalah orang-orang yang benar-benar ingin melakukan bisnis.

Pada dasarnya, franchising tidak cocok bagi orang yang hanya sekedar ingin berinvestasi, karena Franchisor yang sukses tahu bahwa yang dibutuhkan untuk menjalankan bisnis secara franchising adalah apa yang disebut dengan “Owner Operator”, yaitu orang mau menjalankan bisnis sendiri(banyak terlibat dalam operasi bisnis). Jarang ada Franchisor yang mampu mendesain bisnisnya untuk investor, karena berbisnis itu memerlukan hati (passion), perhatian, inisiatif dan atau tindakan.

 

Berdasarkan hal tersebut diatas, cara promosi produk franchise yang efektif dan efisien adalah dengan selalu mengikuti pameran khusus untuk franchise, membuat seminar khusus mengenai bisnis kita yang dipasarkan secara franchising, membangun situs bisnis kita dengan halaman khusus mengenai franchising (sebaiknya multi language), menjadikan bisnis kita “word of mouth” melalui media sosial dan testimoni, mempromosikan melalui media-media cetak yang panjang umurnya (majalah bulanan yang biasanya disimpan oleh pembacanya dan sesuai dengan strata ekonomi target pasarnya), outlet selalu bertambah (tumbuh terus), tidak ada/sedikit yang gagal dalam operasinya. Semua hal tersebut diatas akan menjadikan brand kita menjadi kuat dengan citra yang baik.

Khusus mengenai pameran franchise, di Jakarta setiap tahunnya ada 2 pameran franchise yang besar sehingga disebut sebagai expo franchise. Peserta pameran berkisar antara 120 hingga 170 bisnis. Pengunjung yang datang mencapai 10.000 hingga 15.000 orang selama 3 hari masa pameran, semuanya membayar harga tiket masuk yang cukup besar. Dalam hal ini berarti bahwa mereka memang sungguh-sungguh datang untuk mencari bisnis. Bagi Franchisor hal tersebut dapat dianalogikan seperti berburu dalam kebon binatang. Dengan “rajinnya” kita mengikuti pameran ini, calon konsumen akan mengukuhkan kita sebagai pemain dalam “industri franchise”, dimana secara branding akan sangat menguntungkan posisi kita.

 

Menjual barang dan menjual bisnis walaupun sama pada dasarnya, tapi dalam franchising berbeda halnya. Persamaannya adalah pada transaksi keuangan yang terjadi. Bedanya adalah pada tata cara menawarkannya dan bahwa pembeli bisnis tersebut adalah orang yang dipilih oleh Franchisor. Jadi, dalam franchising bukanlah sekedar beli-jual (buy and sell) atau “barter”. Tidak sekedar orang punya uang ingin membeli bisnis, Franchisor memiliki bisnis untuk “dijual”, maka terjadilah transaksi. Tapi halnya adalah “orang terpilih yang dipercaya” untuk menjalankan bisnis yang sudah diduplikasi (acquired and granted).

 

Bagaimana dengan cara menawarkannya? Mayoritas calon Franchisee pada umumnya adalah orang yang belum pernah menjalankan bisnis, khususnya bisnis yang kita kelola. Sehingga cara menawarkannya adalah kepada hal-hal untuk membantu mereka dalam menjalankan bisnis tersebut. Untuk itu, tentunya kita harus benar-benar mastery dalam bisnis yang kita jalankan. Dalam Peraturan Pemerintah (PP no.42, tahun 2007, tentang Waralaba), bila kita ingin memasarkan bisnis kita melalui franchising, ditentukan bahwa pengalaman bisnis pada bisnis yang ingin dipasarkan secara franchising adalah lebih-kurang 5 tahun dengan kondisi sudah balik modal.

Apa hal-hal yang dapat membantu calon Franchisee dalam menjalankan bisnis kita? Tentunya adalah pelatihan tentang menjalankan bisnis sesuai pengalaman sukses kita, bantuan-bantuan pemasaran atas brand kita, bantuan cara memasarkan produk dalam bisnis sesuai target market bisnis kita, bantuan pemilihan lokasi bisnis, tata cara menjalankan bisnis kita (berbentuk dokumen atau sering disebut sebagai Standard Operating Procedure – SOP), bantuan pemecahan masalah dalam operasi dan lain-lain yang merujuk pada entrepreneurship.

 

Bila hal-hal tersebut diatas benar-benar dijalankan oleh Franchisor, maka resiko kegagalan akan menurun dan keberhasilan akan menjadi lebih besar. Keberhasilan Franchisee dalam menjalankan bisnis dengan sistem franchise ini jauh lebih besar dari pada menjalankan usaha secara sendirian (tanpa bantuan Franchisor). Keberhasilan Franchisee dalam menjalankan bisnis yang telah diduplikasi ini akan berakibat baik bagi brand dari Franchisor serta akan memberikan testimoni-testimoni positif bagi bisnis Franchisor.

Bagaimana agar Franchisor dapat menjalankan hal-hal tersebut diatas? Kunci keberhasilannya adalah pada desain organisasi Franchisor. Organisasi Franchisor ini harus dapat memenuhi hal-hal yang ditawarkan atau dijanjiakan kepada Franchisee, terutama dalam hal membantu (support) kelancaran operasi bisnis yang dijalankan Franchisee.

 

Selamat berbisnis.

Ir.Royandi Yunus.MBA

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *