lisensi

Franchise, Lisensi dan Business Opportunity, apa bedanya?

  Dalam menduplikasi usaha, umum dikenal beberapa istilah sebagai bentuk kerjasama dengan mitra. Istilah-istilah yang banyak dikenal adalah franchise, lisensi atau business opportunity (BO). Ketiga konsep kerjasama tersebut memiliki kesamaan, dimana status kepemilikan outlet yang dikerjasamakan merupakan milik mitra. Meskipun memiliki kesamaan, namun tentu ada perbedaan diantara ketiga konsep kerjasama ini. Perbedaan franchise, lisensi dan Business Opportunity dapat dilihat pada ilustrasi berikut:   Bila mengacu pada peraturan pemerintah tentang Waralaba, maka franchise atau waralaba diartikan sebagai hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian franchise. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa ada 2 hal yang akan dipinjamkan oleh franchisor kepada franchisee-nya yaitu Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Business Format. Sedangkan lisensi merupakan hak yang diberikan oleh licensor (pemberi lisensi) kepada licensee (penerima lisensi) untuk menggunakan hak kekayaan intelektualnya saja tanpa mengatur format bisnisnya. Biasanya lisensi ini tidak hanya terkait tentang komersialisasi saja. Namun yang pasti perjanjiannya mengikat antara licensor dengan licensee dalam hak peminjaman Hak Kekayaan Intelektual. Hak kekayaan intelektual sendiri terdiri dari beberapa jenis yaitu: Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Rahasia Dagang, Desain Industri, Indikasi Geografis. Lalu Business Opportunity (BO) merupakan kesempatan berusaha dengan menggunakan produk/alat/metode kerja dari pengusaha penjual paket BO. Dimana umumnya penerima BO akan diminta untuk membayar paket BO yang di dalamnya termasuk materi/barang dagangan untuk initial start-up serta mendapatkan pelatihan awal menjalankan usaha. Setelah itu penerima BO dapat menjalankan usahanya sendiri. Dari penjelasan singkat di atas dapat terlihat perbedaan dasar dari Franchise, Lisensi dan Business Opportunity (BO). Setiap pola kerjasama tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, sehingga kembali kepada Anda sebagai pengusaha untuk menentukan pola kerjasama yang mana yang paling cocok diterapkan untuk bisnis Anda. Selamat menduplikasi usaha!! Salam, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Franchise Academy Indonesia Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Franchise, Lisensi dan Business Opportunity, apa bedanya? Read More »

PANDEMI BUKAN HALANGAN UNTUK MENDUPLIKASI USAHA

    Pandemi covid 19 yang datang ke Indonesia sejak Maret 2020 bukan hanya kasus di dunia kesehatan. Penyebaran virus yang begitu massif mengakibatkan perlunya penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mengurangi penularan. Penerapan protokol kesehatan ini tentunya bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat. Pengurangan aktivitas masyarakat pasti akan sangat mempengaruhi sektor bisnis. Bisnis yang sangat bergantung pada mobilitas masyarakat dan bergantung pada trafik pengunjung tentu akan merasakan dampak yang paling parah, karena bisnis-bisnis tersebut akan kehilangan marketnya.   Setelah setahun berlalu, pandemi di Indonesia memang belum hilang total. Tetapi masyarakat sudah mulai bisa beradaptasi. Aktifitas rutin mulai bisa dilakukan kembali dengan memperhatikan peraturan yang berlaku. Pergerakan masyarakat ini diharapkan dapat menggerakkan lagi sektor bisnis. Bisnis-bisnis yang sempat terhenti dan mengurangi kegiatan diharapkan dapat bergerak lagi, bahkan jika memungkinkan dapat berkembang.   Bicara tentang pengembangan bisnis, terutama mengenai duplikasi usaha. Sebenarnya hanya ada 3 cara duplikasi usaha berdasarkan status kepemilikan outlet yang diduplikasi. Cara yang dapat dilakukan adalah: Duplikasi usaha, namun outlet yang diduplikasi masih milik sendiri Cara duplikasi seperti ini sudah sangat umum terjadi dan banyak dilakukan oleh pebisnis. Biasanya disebut dengan buka cabang. Proses buka cabang tentu sangat mudah, karena hanya melibatkan sumber daya internal yang dimiliki oleh pebisnis itu sendiri. Sepanjang pebisnis tersebut melihat peluang mengembangkan usahanya, didukung dengan modal yang cukup serta lokasi usaha yang diminati masih available, maka buka cabang dapat dilakukan.   Duplikasi usaha, namun outlet yang diduplikasi milik Bersama dengan mitra Duplikasi dengan melibatkan mitra dengan status kepemilikan bersama merupakan salah satu alternatif pengembangan usaha yang dapat dipilih dengan alasan berbagi resiko usaha. Pebisnis yang memiliki brand dapat mengajak mitra untuk berbagi modal usaha atau tempat untuk menambah jumlah outletnya. Lalu di lokasi outlet yang diduplikasi tersebut disepakati siapa yang akan menjadi mitra aktif yang akan mengelola outlet tersebut dan siapa yang akan menjadi mitra pasif. Namun yang pasti status kepemilikan outlet tersebut adalah milik bersama. Sehingga segala keuntungan maupun resiko akan dibagi bersama. Konsep seperti ini biasanya disebut dengan joint venture.   Duplikasi usaha, namun outlet yang diduplikasi milik mitra Alternatif lain yang dapat dipilih ketika duplikasi usaha adalah dengan status kepemilikan outletnya adalah milik mitra. Jika outletnya milik mitra maka, ada 3 pola kerjasama lagi yang dapat diterapkan, yaitu franchise, lisensi dan business opportunity. (silahkan baca artikel Franchise, Lisensi dan Business Opportunity, apa bedanya?) Masing-masing pola kerjasama ada perbedaannya, ada baiknya kenali dulu kelebihan dan kelemahan dari tiap pola kerjasama agar dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak yang mengadakan kerjasama.   Situasi pandemi seperti saat ini memang bukan situasi yang mudah, tapi kehidupan tetap harus berjalan. Kita harus tetap harus berkembang, sesuai dengan kemampuan yang kita miliki meskipun dengan keterbatasan yang ada.   Semoga penjelasan di atas dapat menjadi wawasan bagi Anda yang ingin menduplikasi usaha yang sedang dijalankan saat ini. Atau jika Anda berdiskusi tentang cara duplikasi usaha pada bisnis Anda saat ini, Silahkan kontak saya di wahdifakhrozy@yahoo.com   Selamat mengembangkan bisnis !!   Salam, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Franchise Academy Indonesia Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

PANDEMI BUKAN HALANGAN UNTUK MENDUPLIKASI USAHA Read More »