Tips Franchise

Start-up Company, Bisa Memfranchisekan Bisnisnya?

Bisnis yang baru berdiri bisa langsung di-franchisekan? Pertanyaan ini sering kali muncul dari kalangan pengusaha, terutama yang ingin buru-buru menawarkan bisnisnya kepada orang lain. Pertanyaan yang sama juga sering muncul dari pengusaha yang sudah ditunggu oleh calon mitra yang tertarik ingin membeli konsep bisnisnya atau tertarik pada produk atau jasa yang dijual di outletnya. Kondisi ini sangat sering terjadi apabila sebuah produk sedang happening di kalangan masyarakat. Banyak sekali orang yang berminat untuk buka bisnis yang tersebut di lokasi lain. Jika merujuk pada peraturan pemerintah no. 42 tahun 2007 tentang penyelenggaraan waralaba, maka bisnis yang yang baru/startup business belum memenuhi kriteria sebagai usaha waralaba. Peraturan ini tentu dibuat ada dasarnya. Apabila kita menggali alasannya, kita dapat memahami karena sebagai franchisor (pemberi waralaba) sudah tentu akan bertindak sebagai “guru” dari para franchisee-nya (penerima waralaba). Oleh karena itu, akan sangat sulit bagi bisnis yang baru memulai usahanya, untuk langsung menjadi “guru”, mengajari kiat-kiat sukses serta kiat untuk memenangkan persaingan dengan kompetitor. Justru akan beresiko terhadap reputasi brand dan citra positif perusahaan di mata masyarakat apabila bisnis yang diduplikasi dengan pola kerjasama franchise tidak memiliki persiapan matang. Persiapan matang yang perlu dimiliki oleh pebisnis yang akan memfranchisekan bisnisnya salah satunya adalah mastery. Mastery disini maksudnya adalah pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh franchisor dalam menjalankan bisnisnya sampai bisa sukses dan bertahan dalam berbagai situasi iklim usaha. Jadi langkah terbaik sebelum memfranchisekan bisnis adalah menjadi mastery terlebih dahulu dalam bidang usahanya, sebelum mengajari orang lain berbisnis sejenis seperti yang kita jalankan. Mastery bisa dilakukan dalam banyak hal, misalnya dalam cara operasional, cara marketing, cara pengelolaan keuangan, cara pengelolaan karyawan, cara memilih lokasi yang tepat, cara membuat desain outlet yang menarik, cara mengurus berbagai perizinan usaha, dan berbagai langkah-langkah lainnya, yang apabila dilakukan akan sangat efektif dan efisien untuk mendapatkan keuntungan. Lalu, bagaimana jika startup business yang belum mastery, tetapi ingin menjadi franchisor? Langkah yang dapat diambil jika menjadi perusahaan franchise adalah dengan terus konsisten di bidang usaha saat ini dan  selalu explore hal baru di industri bisnisnya, tren di masa depan, hingga inovasi-inovasi baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa bisnis yang bisa difranchisekan sebaiknya bisnis yang sudah mastery. Namun untuk yang pebisnis baru mulai, jangan khawatir karena menduplikasi usaha bukan hanya dengan cara franchise. Franchise hanya salah satu alternatif untuk menduplikasi usaha. Ada alternatif lain yang dapat dijalankan apabila tetap ingin menduplikasi usaha seperti buka cabang, lisensi, joint venture, atau business opportunity. Yang penting bisnis tetap terduplikasi. Semoga penjelasan di atas bermanfaat bagi pebisnis startup yang ingin mempersiapkan atau merencanakan pengembangan usahanya dengan pola kerjasama franchise. Atau jika Anda berdiskusi tentang cara mastery bisnis di bidang usaha yang sedang dijalankan saat ini, Silahkan kontak saya di franchiseacademy.id@gmail.com   Ada cara lain mengembangkan bisnis yang juga dapat memperbanyak jumlah outlet dengan sistem franchise. Selamat Berbisnis!! Salam, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT franchiseacademy.id@gmail.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

Start-up Company, Bisa Memfranchisekan Bisnisnya? Read More »

TIPS BISNIS FRANCHISE : Membuat Konsep Bisnis yang ingin di-franchise-kan (2)

Ketika membuat bisnis franchise, konsep bisnis penting dirancang sejak awal. Konsep ini berisi ide atau gagasan yang akan diwujudkan menjadi sebuah model bisnis. Model bisnis yang dapat distandarkan tentu akan sangat memudahkan dalam menduplikasi usaha dengan sistem franchise. Konsep bisnis yang memiliki keunikan umumnya akan disenangi oleh para pembeli franchise (franchisee). Pembeli franchise cenderung menyukai konsep dan model bisnis yang dapat menarik banyak customer, atau yang efisien secara biaya operasional. Berikut 7 langkah untuk membuat konsep bisnis. Langkah-langkah tersebut diantaranya : Langkah Pertama, memunculkan ide atau gagasan bisnis. Dalam membuat konsep bisnis sudah barang tentu kita membutuhkan ide awal, ide awal ini bisa digali dari problem solving atau improvement dari kondisi di sekitar Anda. Solusi permasalahan di sekitar kita tentu akan menjadi sebuah peluang usaha yang dibutuhkan banyak orang. Atau improvement atas barang dan jasa yang telah ada saat ini sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat tentu menjadi potensi bisnis yang menguntungkan. Langkah Kedua,  menggali filosofi bisnis. Filosofi bisnis akan menjadi dasar atau ”agama” dari bisnis yang sedang Anda jalankan sepanjang masa. Filosofi bisnis juga yang akan mengarahkan visi, misi, value, target serta rencana bisnis Anda ke depan. Karena dengan memiliki filosofi yang jelas maka visi, misi, value, target dan rencana bisnis Anda akan memiliki ”benang merah” yang menyelaraskan semuanya. Langkah Ketiga, menentukan target market yang dibidik. Menetapkan target market secara spesifik mulai dari usia, jenis kelamin, pendidikan, SES, pekerjaan, pendapatannya, dll akan mempermudah Anda untuk menarik target market Anda. Karena Anda akan dapat menentukan media dan cara berkomunikasi dengan target market Anda. Langkah Keempat, merumuskan bentuk usaha. Bentuk usaha yang dimaksud di sini adalah desain eksterior, desain interior, apakah nanti akan berbentuk outlet di mall, ruko, rumah, dekat perkantoran dsb. Langkah Kelima, merumuskan kegiatan usaha. Kegiatan usaha di sini maksudnya, apakah akan menjual produk atau menjual jasa. Apa saja sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menjual produk tersebut. Atau saja sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menjual jasa tersebut. Langkah Keenam, merumuskan organisasi usaha. Tujuan merumuskan organisasi usaha ini adalah untuk mengetahui berapa banyak personil yang dibutuhkan, berapa jam kerjanya, berapa upahnya, dibagi menjadi berapa divisi personil tsb. Langkah Ketujuh, merumuskan cara pemasaran dan penjualan. Tujuan merumuskan cara pemasaran dan penjualan adalah untuk memikirkan strategi pemasaran dan penjualan produk atau jasa Anda dari mulai belum dikenal, kurang laku, mulai memiliki pembeli, mulai memiliki pelanggan tetap hingga mempertahankan pelanggan yang ada. Jika anda telah yakin dengan konsep bisnis yang Anda miliki, Anda dapat segera action untuk merealisasikan konsep Anda ini. Semoga sukses. Follow our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT franchiseacademy.id@gmail.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

TIPS BISNIS FRANCHISE : Membuat Konsep Bisnis yang ingin di-franchise-kan (2) Read More »

TIPS BISNIS FRANCHISE : Membuat Konsep Bisnis yang ingin Di-franchise-kan (1)

Langkah awal ketika ingin membangun bisnis franchise dapat dimulai dari membuat konsep dan rencana bisnis. Konsep dan rencana bisnis yang dibuat secara rinci akan memudahkan dalam persiapan franchise.  Konsep yang detail sangat penting untuk mengetahui kebutuhan bisnis di masa yang akan datang. Memikirkan lebih awal konsep bisnis Anda, dapat menjadi pondasi kuat bagi bisnis Anda di masa yang akan datang. Franchise yang memiliki konsep bisnis yang detail akan lebih tangguh untuk survive dalam kompetisi di industri franchise. Dalam membuat konsep bisnis ada hal-hal yang perlu kita pikirkan secara detail tiap aspek bisnisnya, baik yang bersifat fisik, maupun proses. Hal-hal yang bersifat fisik misalnya : Sedangkan hal-hal yang bersifat proses misalnya: Dengan mengetahui detail hal-hal fisik dan proses yang akan dijalankan dalam bisnis Anda, maka kita dapat merencanakan strategi bisnis dengan lebih matang. Sehingga dapat diketahui dengan akurat apa-apa saja yang dibutuhkan dalam bisnis tersebut seperti nilai investasi, berapa biaya operasional, berapa target penjualan dan berapa tingkat BEP-nya. Bagi Anda yang ingin mem-franchise-kan bisnis, membuat konsep bisnis yang detail akan membawa Anda jadi semakin ahli dan menguasai bidang bisnis yang dijalani saat ini, sehingga Anda dapat memberikan advise terbaik bagaimana menjalankan bisnis dengan baik dan benar kepada franchisee agar sukses. Ayo perbanyak jaringan gerai ANDA dengan sistem waralaba! Follow our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT franchiseacademy.id@gmail.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

TIPS BISNIS FRANCHISE : Membuat Konsep Bisnis yang ingin Di-franchise-kan (1) Read More »

MENJUAL FRANCHISE : Prospektus Penawaran Waralaba

Ketika memfranchisekan bisnis, franchisor membutuhkan prospektus penawaran waralaba seperti yang dijelaskan pada Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2007 tentang waralaba. Prospektus penawaran waralaba merupakan dokumen yang dibutuhkan oleh franchisor (pemberi waralaba) untuk menawarkan paket bisnis waralabanya kepada calon penerima waralaba (franchisee). Prospektus penawaran waralaba secara administratif juga penting bagi franchisor, karena prospektus merupakan salah satu persyaratan bagi franchisor yang ingin mendapatkan Surat Tanda Penawaran Waralaba (STPW) sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan bergerak sebagai pemberi waralaba. Prospektus yang baik itu umumnya terdiri dari: Data identitas Pemberi Waralaba, yaitu fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau paspor pemilik usaha apabila perseorangan, dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau paspor para Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi apabila berupa badan usaha. Legalitas usaha Waralaba, yaitu izin usaha teknis seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Tetap Usaha Pariwisata, Surat Izin Pendirian Satuan Pendidikan atau izin usaha yang berlaku di negara Pemberi Waralaba. Sejarah kegiatan usahanya, yaitu uraian yang mencakup antara lain mengenai pendirian usaha, kegiatan usaha, dan pengembangan usaha. Struktur organisasi Pemberi Waralaba, yaitu struktur organisasi usaha Pemberi Waralaba mulai dari Komisaris, Pemegang Saham dan Direksi sampai dengan ke tingkat operasionalnya. Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir, yaitu laporan keuangan atau neraca keuangan Perusahaan Pemberi Waralaba 2 (dua) tahun berturut-turut dihitung mundur dari waktu permohonan Prospektus Penawaran Waralaba dan telah diaudit oleh akuntan publik kecuali bagi usaha Mikro dan Kecil. Jumlah tempat usaha, yaitu outlet/gerai usaha waralaba sesuai dengan Kabupaten/Kota domisili untuk Pemberi Waralaba Dalam Negeri dan sesuai dengan negara domisili outlet/gerai untuk Pemberi Waralaba Luar Negeri. Daftar Penerima waralaba, yaitu daftar nama dan alamat perusahaan dan/atau perseorangan sebagai Penerima waralaba dan perusahaan yang membuat prospektus penawaran waralaba baik yang berdomisili di Indonesia maupun di Luar Negeri. Hak dan kewajiban Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba, yaitu hak yang dimiliki baik oleh Pemberi Waralaba maupun Penerima Waralaba, seperti; Pemberi Waralaba berhak menerima fee atau royalty dari Penerima Waralaba, dan selanjutnya Pemberi Waralaba berkewajiban memberikan pembinaan secara berkesinambungan kepada Penerima Waralaba. Penerima Waralaba berhak menggunakan Hak Kekayaan Intelektual atau ciri khas usaha yang dimiliki Pemberi Waralaba, dan selanjutnya Penerima Waralaba berkewajiban menjaga Kode Etik/kerahasiaan HAKI atau ciri khas usaha yang diberikan Pemberi Waralaba. Demikian secara umum penjelasan mengenai isi prospektus penawaran waralaba, apabila anda menginginkan contoh prospektus penawaran waralaba, silahkan kirimkan email ke franchiseacademy.id@gmail.com Follow our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, THE FRANCHISE CONSULTANT franchiseacademy.id@gmail.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

MENJUAL FRANCHISE : Prospektus Penawaran Waralaba Read More »

FRANCHISE DOCUMENT & S.O.P : Panduan Operasional Usaha untuk Penerima Waralaba

Franchising beberapa tahun belakangan ini menjadi tren dalam upaya memasarkan produk atau jasa. Metodenya yang mudah dipahami dengan mengembangkan jumlah outlet, menarik banyak pemilik usaha untuk menggunakan franchising dalam mengembangkan usaha. Dalam franchising, prinsip dasarnya adalah mengajarkan konsep-konsep dan kiat-kiat berbisnis yang sukses dari Franchisor (Pemberi Franchise) kepada para Franchisee (Penerima Franchise) yang telah membayar (membeli) hak franchisenya. Proses mengajarkan konsep dan kiat-kiat berbisnis yang sukses kepada franchisee akan lebih efektif jika dibantu dengan standarisasi baku pada setiap proses kegiatan usaha. Biasanya franchisor membuat Panduan Operasional Usaha dalam bentuk buku. Panduan ini tidak saja berfungsi sebagai buku panduan, tetapi juga menjadi dokumentasi dari proses-proses yang baku untuk keperluan evaluasi perusahaan secara berkala. Selain itu, panduan ini juga dapat menjadi rujukan apabila dikemudian hari terjadi permasalahan dalam bekerja. Dari pengalaman membantu berbagai jenis usaha franchise, konsultan FAI (Franchise Academy Indonesia) merumuskan sebagian proses standarisasi menyusun Panduan Operasional Usaha tersebut dalam bentuk ebook. Ebook ini akan memberikan informasi kepada para calon franchisor ataupun para franchisor yang ingin menyusun Panduan Operasional Usahanya secara efektif. Di dalam ebook ini dilengkapi dengan langkah-langkah sederhana untuk menyusun setiap proses operasional usaha. Tidak hanya langkah-langkah sederhana, namun ebook ini juga berisi contoh-contoh yang akan sangat membantu dalam penyusunan. Pembahasan dan contoh yang disampaikan pada buku ini mengenai Panduan Operasional Usaha Franchisee, yaitu operasional outlet penerima franchise. Untuk mendapatkan ebook yang bermanfaat ini silakan kunjungi http://franchiseacademyindonesia.com/penawaran-khusus/e-book-merchandise/ Semoga buku ini bermanfaat bagi setiap usaha yang akan mengembangkan usahanya melalui franchising. Follow our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, THE FRANCHISE CONSULTANT franchiseacademy.id@gmail.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

FRANCHISE DOCUMENT & S.O.P : Panduan Operasional Usaha untuk Penerima Waralaba Read More »

PROSPEKTUS FRANCHISE : Sebuah Dokumen Penawaran Waralaba

Selain perjanjian franchise, ada dokumen lain yang juga tidak kalah penting ketika mewaralabakan usaha. Dokumen tersebut dikenal dengan istilah prospektus penawaran waralaba. Prospektus berupa dokumen terkait kegiatan pemasaran paket waralaba. Prospektus Franchise merupakan sebuah dokumen pemasaran franchise yang berisi gambaran bisnis miliki franchisor. Prospektus Franchise sebaiknya berisi informasi lengkap mengenai bisnis franchise yang ditawarkan termasuk di dalamnya hak dan kewajiban sebagai franchisor. Prospektus Franchise ini harus dibuat semenarik mungkin agar dapat meyakinkan calon franchisee. Prospektus umumnya diberikan kepada kandidat franchisee yang telah terkualifikasi dan dilakukan sebelum menandatangani perjanjian franchise. Tujuannya agar memproteksi hal-hal yang menjadi rahasia bisnis franchise. Menurut Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2007 tentang Waralaba, Prospektus Franchise sekurang-kurangnya berisi tentang: Data identitas Pemberi Waralaba (franchisor) Legalitas usaha Pemberi Waralaba (franchisor) Sejarah kegiatan usahanya Struktur organisasi Pemberi Waralaba (franchisor) Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir Jumlah tempat usaha Daftar Penerima Waralaba (franchisee) Hak dan kewajiban Pemberi Waralaba (franchisor) dan Penerima Waralaba (franchisee) Apabila semua uraian diatas telah dibuat dan disusun secara rinci dan lengkap sebaiknya prospektus tersebut dicetak dalam bentuk dan desain yang menarik. Dapatkan referensi mengenai prospektus waralaba yang sesuai dengan peraturan pemerintah pada http://franchiseacademyindonesia.com/penawaran-khusus/e-book-merchandise/ Follow Our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam sukses, THE FRANCHISE CONSULTANT franchiseacademy.id@gmail.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

PROSPEKTUS FRANCHISE : Sebuah Dokumen Penawaran Waralaba Read More »

TIPS BISNIS FRANCHISE: Persiapan Mewaralabakan Usaha

Untuk mengembangkan bisnis menjadi bisnis franchise, tentunya harus melakukan beberapa persiapan. Seberapa besar persiapan yang harus dilakukan oleh seorang pemilik usaha tentunya tidak sama dengan pemilik usaha lainnya. Itu semua bergantung kondisi awal usaha tersebut. Berikut sedikit tips yang berguna untuk mewaralabakan usaha: Mengapa anda harus melakukan persiapan atas hal-hal di atas? Mempersiapkan organisasi Ketika ingin mengembangkan bisnis menjadi franchise, maka salah satu hal yang harus dipersiapkan adalah organisasi franchise. Semula ketika masih sebagai business owner mungkin hal yang paling utama yang diperhatikan adalah mengenai operasional. Bahkan tidak jarang semua hal dilakukan sendiri oleh pemilik usaha atau kadang disebut one man show. Sedangkan ketika sudah menjadi franchisor maka hal yang harus menjadi perhatian menjadi bertambah yaitu mengelola hubungan dengan franchisee. Franchisor harus mengurusi promosi franchise, rekrutmen franchisee, survey calon lokasi franchisee, set up outlet franchisee, opening outlet franchisee termasuk troubleshooting apabila franchisee mengalami masalah. Itu semua di luar kegiatan rutin franchisor melakukan operasional outlet sehari-hari. Jadi bayangkan jika itu semua harus dilakukan sendiri tanpa dibantu organisasi franchise.  Untuk itulah dibutuhkan organisasi yang lebih solid untuk menangani urusan yang semakin kompleks. Persiapan investasi Selain mempersiapkan organisasi, persiapan lain yang harus dilakukan adalah persiapan investasi. Munculnya investasi baru sebagai konsekuensi atas pengembangan bisnis memang sudah lumrah terjadi termasuk ketika hendak mewaralabakan usaha. Pertanyaannya sekarang investasi ini dibutuhkan untuk apa saja ya? Investasi dibutuhkan untuk merekrut tambahan personil organisasi seperti yang telah dijelaskan di atas, atau mungkin juga membutuhkan jasa konsultan yang membantu anda mewaralabakan usaha atau mungkin juga membutuhkan konsultan hukum yang membantu untuk menyusun kontrak franchise. Tetapi tenang saja franchisor tidak perlu merasa ketakutan karena investasi yang membengkak gara-gara ingin mewaralabakan usaha, Anda dapat mengkalkulasikannya terlebih dahulu, yang terpenting Anda harus yakin bahwa investasi yang Anda lakukan akan dapat kembali ketika anda mendapatkan franchisee nantinya. Persiapan mental/paradigm shift Selain persiapan organisasi dan investasi, persiapan yang tidak kalah penting adalah persiapan mental/paradigm shift. Perubahan paradigma seperti apa yang harus dilakukan? Ketika menjadi business owner umumnya paradigma yang dimiliki adalah bagaimana membuat produk atau jasa, lalu memasarkannya hingga terjual dan mendapatkan dihasilkan dari bisnis tersebut. Sedangkan ketika menjadi franchisor tidak lagi hanya dituntut untuk berpikir bagaimana untuk memasarkan produk dan jasa yang dimiliki tetapi juga dituntut untuk dapat menjual bisnis (Business Format) yang diwaralabakan kepada calon-calon franchisee. Jadi ada perbedaan terhadap item yang dijual inilah yang menuntut perubahan paradigma dalam menjalankan usaha. Tadinya hanya jual produk atau jasa, maka ketika di-franchise-kan maka yang Anda jual adalah sebuah bisnis (Business Format). Persiapan dan perencanaan yang matang akan membuat Anda siap menghadapi kondisi yang tidak menguntungkan di masa yang akan datang. Maka melakukan persiapkan dari awal sebelum mewaralabakan usaha merupakan pilihan yang bijak. Follow Our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Franchise, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

TIPS BISNIS FRANCHISE: Persiapan Mewaralabakan Usaha Read More »

PERJANJIAN FRANCHISE : Kontrak yang Mengikat Franchisor & Franchisee

Perjanjian franchise atau kadang sering disebut juga sebagai kontrak franchise. Namun kalau mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, maka perjanjian franchise dikenal dengan sebutan perjanjian waralaba. Dalam PP No.42 Tahun 2007 memang tidak menyebutkan dengan tegas definisi perjanjian waralaba, namun kita dapat menyimpulkan bahwa perjanjian waralaba adalah perjanjian yang dibuat antara franchisor dan franchisee untuk mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak masing-masing terkait operasional bisnis franchise yang sedang mereka jalani. Perjanjian waralaba ini harus dibuat secara tertulis dan apabila berurusan dengan waralaba asing, maka perjanjian waralabanya harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Perjanjian waralaba penting bagi franchisor dan franchisee mengingat bisnis franchise bukan seperti jual beli biasa melainkan kerjasama jangka panjang. Sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di masa yang akan datang maka dibutuhkan perjanjian yang mengikat kedua belah pihak yang berisi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian waralaba paling sedikit memuat klausul di bawah ini: Nama dan alamat para pihak Jenis Hak Kekayaan Intelektual Kegiatan usaha Hak dan kewajiban para pihak Bantuan, fasilitas, bimbingan operasional, pelatihan dan pemasaran yang diberikan Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba Wilayah usaha Jangka waktu perjanjian Tata cara pembayaran imbalan Kepemilikan, perubahan kepemilikan dan hak ahli waris Penyelesaian sengketa Tata cara perpanjangan, pengakhiran dan pemutusan perjanjian Dengan memiliki payung hukum yang jelas berupa perjanjian waralaba maka franchisor dan franchisee menjadi lebih tenang dalam menjalankan usaha waralabanya. Kepastian hukum inilah yang menguatkan kerjasama kedua belah pihak. “Perjanjian Franchise membuat franchisee anda lebih nyaman dalam bekerja sama dengan anda” Follow Our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

PERJANJIAN FRANCHISE : Kontrak yang Mengikat Franchisor & Franchisee Read More »

TIPS BISNIS FRANCHISE : Membuat SOP Franchise

Dalam menjalankan bisnis franchise, salah satu kelengkapan yang perlu dimiliki adalah dokumen franchise, yang akan digunakan sebagai panduan usaha bagi franchisee. Dokumen franchise harus disusun sistematis. Dokumen franchise yang rapi dan sistematis memudahkan franchisor dalam pengelolaan bisnisnya. Dalam membuat dokumen franchise ada alur pembuatan yang dapat diikuti. Berikut alur pembuatan dokumen franchise yang dapat dijadikan referensi: Menentukan Tujuan dari setiap topik yang akan ditulis. Menganalisa/membayangkan siapa nanti penggunanya (seperti apa tingkat kemampuan pemahamannya yang dibayangkan), bagaimana tugas-tugasnya dan informasi apa yang mungkin diperlukan. Mencoba menentukan apa isi dokumen, dengan membuat poin-poin yang perlu dibahas. Menulis isi dokumen tersebut, dari poin-poin yang telah ditulis. Setelah selesai dicoba kembali di-review dan evaluasi yang telah ditulis Membuat penyempurnaan, untuk kemudian disosialisasikan dan diterbitkan. Karena franchisor perlu untuk selalu mengingatkan dan membentuk loyalitas franchisee dan seluruh jajaran internalnya terhadap usaha franchise yang dijalankan, maka pada setiap pendahuluan dari materi cetakan manual (dokumen) franchise selalu dimuat cerita dan filosofi usaha franchise yang dijalankan. Pada setiap dokumen franchise yang dibuat, perlu dilengkapi dengan daftar isi yang memudahkan pengguna manual/dokumen franchise untuk dapat segera mencari topik yang diperlukan. Selain itu, penyajian manual dan setiap dokumen franchise perlu dibuat sederhana agar mudah dipahami. Sebaiknya dibuat penyajian dengan poin-poin serta gambar-gambar penjelasan yang membuatnya menjadi ‘user friendly’. “Dokumen Franchise anda merupakan rujukan utama bagi franchisee Anda.” Dapatkan contoh-contoh dokumen franchise pada http://franchiseacademyindonesia.com/penawaran-khusus/e-book-merchandise/ Follow Our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

TIPS BISNIS FRANCHISE : Membuat SOP Franchise Read More »

BISNIS FRANCHISE : Pola Hubungan Franchisor-Franchisee

Dalam menjalankan usaha waralaba banyak dinamika yang harus dilalui agar menjadi franchisor yang sukses.  Salah satu kunci sukses yang dapat dipegang oleh franchisor adalah dengan membangun pola hubungan yang baik dengan franchisee-nya. Pola hubungan yang ideal antara franchisor dan franchisee ditandai dengan prinsip-prinsip berikut: Saling menguntungkan (win-win), bersifat horisontal Franchisor akan untung, bila Franchisee untung Terbentuknya jaringan usaha bersama (kemitraan) Dukungan Franchisor yang berkesinambungan, dengan tujuan usaha Franchisee tidak boleh gagal Franchisee harus menjaga reputasi dan krebilitas Franchisor dengan cara patuh kepada arahan Franchisor sebagai pusat jaringan Namun kadang prinsip-prinsip ideal tersebut serasa sulit untuk dicapai, terlebih lagi ketika peluang bermunculan di depan mata franchisor ketika bisnis franchise yang sedang dijalani sedang naik daun. Keinginan untuk mengambil semua peluang yang ditawarkan dari calon-calon franchisee untuk segera menjadi franchisee, membuat franchisor dihadapkan pada pilihan untuk mengambil semua peluang tersebut dan bermitra dengan banyak franchisee atau menahan diri dengan memilih sedikit saja franchisee yang benar-benar cocok untuk diajak bermitra. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa franchisor dihadapkan pada pilihan memiliki banyak outlet dengan banyak franchisee atau memiliki banyak outlet dengan sedikit franchisee. Ketika dihadapkan pada pilihan untuk mengembangkan usaha waralaba dengan memiliki banyak outlet dengan banyak franchisee atau memiliki banyak outlet dengan sedikit franchisee maka menurut saya keputusan mana yang akan dipilih terpulang pada franchisor. Namun idealnya akan lebih mudah bagi franchisor untuk berkoordinasi dengan sedikit franchisee daripada banyak franchisee. Hal ini bukan berarti usaha waralabanya tidak dapat berkembang menjadi besar, namun usaha menjadi besar dengan sedikit franchisee yang masing-masing franchisee-nya memiliki lebih dari satu outlet. Ini artinya franchisee Anda sukses dan puas bekerja sama dengan Anda sehingga mereka ingin menambah jumlah outletnya. Menurut saya, besarnya jumlah keuntungan dari usaha franchise yang Anda jalani bukan satu-satunya ukuran kesuksesan franchising. Kepuasaan yang diraih oleh franchisee Anda dalam bermitra dengan Anda, kepuasan konsumen Anda akan produk/jasa yang ditawarkan mungkin dapat menjadi ukuran lain atas kesuksesan bisnis franchise Anda. “Hubungan yang solid antara Franchisor-Franchisee, dapat menjadi landasan bisnis Franchise yang tangguh.” Follow Our Instagram @franchiseacademyindonesia Salam Sukses, Wahdi Fakhrozy THE FRANCHISE CONSULTANT wahdifakhrozy@yahoo.com Menara 165 Office & Convention Center Jl.TB Simatupang Kav 1 Cilandak Timur Jakarta Selatan

BISNIS FRANCHISE : Pola Hubungan Franchisor-Franchisee Read More »